Home / Ternate Andalan

Satpol PP Kota Ternate Tutup Sejumlah Warung Makan Yang Buka Siang Hari

28 Maret 2023
Penertiban sejumlah warung makan di Kita Ternate

TERNATE, OT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) kembali melakukan operasi wilayah dengan menyasar pedagang takjil dan warung-warung makan yang buka di siang hari.

Operasi wilayah personil Satpol PP Kota Ternate yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud dilakukan dengan mendatangi sejumlah warung dan pedagang takjil yang beraktifitas sebelum waktu yang ditentukan.

Kepada indotimur.com, Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan, penertiban sejumlah warung makan yang dilaksanakan berdasarkan pada Surat Edaran Nomor : 451/32/2023 Tentang Seruan Bersama Dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/ 2023.

Fhandy menyampaikan, saat petugas bergerak menuju ke arah Ternate Selatan, ditemukan banyak pedagang jajanan berjualan sebelum waktu yang ditentukan sesuai edaran Wali Kota Ternete.

"Dalam pantauan di lapangan sekira 10.30.WIT, petugas mendapati ada beberapa  pedagang yang berjualan sebelum waktu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga petugas langsung membagikan Surat Edaran Wali Kota kepada para pedagang dan petugas juga melakukan pembinaan terhadap pedagang," tukas Fhandy.

Dalam operasi wilayah yang dilaksanakan pada Selasa (28/3/2023) siang, petugas Satpol PP juga menemukan sejumlah warung makan yang buka pada siang hari atau sebelum waktu yang ditentukan.

"Hal yang sama dalam pemantauan ini kami masih menemukan ada warang makan yang beraktifitas sehingga petugas kembali melakukan teguran dan pembinaan dan menyuruh menutup warang makan tersebut karena sebelumnya sudah menerima edaran Wali Kota tetapi tidak diindahkan," katanya.

BACA JUGA : Dapati Pedagang Takjil Buka Diluar Ketentuan, Begini Respon Satpol PP Kota Ternate

Selain warung makan, petugas juga mendapati banyak pedagang takjil di kawasan pantai Falajawa yang telah beraktifitas sebelum waktu yang ditentukan, sehingga petugas langsung memberikan Sudat Edaran sekaligus peringatan kepada pesagang takjil di kawasan Falajawa.

"Olehnya itu kami (petugas-red) menyuruh pedagang untuk kembali berjualan sesuai dengan waktu yang telah di tentukan sebagaimana Edaran Wali Kota dalam menyambut Ramadan tersebut," ungkapnya.

kondiai serupa juga ditemui di kawasan pasar Higenis, "sehingga petugas kembali memberi peringatan sekaligus sosialisasi terkait Edaran Wali Kota," tutur Fhandy.

Fhandy berharap kedepannya masyarakat khususnya pedagang agar menghormati kesucian bulan Ramadan serta menaati Edaran Wali Kota.

Fhandy menambahkan, pengawasan ketertiban umum, khususnya para pedagang dan pengusaha cafe/resto dan tempat hiburan malam, sejalan dengan Surat Edaran Wali Kota.

"Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban Umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui; Facebook : Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate," tutup Fhandy mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT