Home / Ternate Andalan

Ratusan Pejabat Eselon III Pemkot Ternate Ikut Uji Kompetensi

Yang Tidak Ikut Ukom Terancam Nonjob
21 Juli 2025
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly

TERNATE, OT - Ratusan pejabat Administrator atau setara eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan menjalani Uji Kompetensi (Ukom) pada Rabu (23/7/2025).

Uji kompetensi terhadap ratusan pejabat Administrator bertujuan untuk mengukur kompetensi ASN dalam jabatan administrasi, pengawas, fungsional, dan pelaksana.

Pelaksanaan uji kompetensi terhadap ratusan pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih sepekan bertempat di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ternate.

Uji kompetensi akan diikuti oleh 167 ASN pada level pejabat eselon III, IV, dan fungsional, sementara untuk pejabat eselon II telah dilaksanakan belum lama ini.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate untuk memastikan penempatan pejabat sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, serta menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, uji kompetensi dilakukan terhadap semua level pejabat eselon III, mulai dari Sekretaris Dinas/Badan, Kepala Bidang dan Bagian, Camat, Sekretaris Camat, serta jabatan fungsional lainnya.

Samin mengatakan, uji kompetensi di lingkup Pemkot Ternate akan berlangsung selama sepekan, dimulai Rabu (23/7/2025)  hingga pekan depan bertempat di kantor UPT BKN Ternate.

"Kegiatan ini dimulai pada hari Selasa besok dengan materi penjelasan umum kemudian Rabu sampai Jumat seleksi kompetensi kemudian penulisan makalah hingga wawancara," terangnya.

Dijelaskan Samin, uji kompetensi yang dilaksanakan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ternate untuk mewujudkan Ternate sebagai daerah yang tertib dalam penerapan managemen ASN sesuai standar BKN.

"Karena kita di Ternate sudah menerapkan NSPK, sehingga seluruh proses manageman ASN termasuk rotasi mutasi harus melalui uji kompetensi," tukasnya.

Ukom ini juga bertujuan untuk memetakan kompetensi ASN khususnya pada jabatan Administaror, "hasil ini nantinya akan dijadikan dasar untuk penempatan, apakah dipertahanakan atau rotasi mutasi," tukasnya.

Ukom juga untuk melihat sasaran kinerja, capaian kerja (SKP) dan perjanjian kinerja pejabat pada masing-masing OPD.

Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly juga menegaskan, pejabat eselon III yang mengikuti ukom wajib mengikuti seluruh tahapan, "semua pejabat yang mendapat undangan ukom, wajib mengikuti, kalau tidak ikut berarti yang bersangkutan tidak bisa dipetakan jabatannya," tegas Samin.

Dia berharap, hasil ukom terhadap pejabat Administrator dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas dan profesional.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT