TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Rizal Marsaoly memimpin rapat koordinasi OPD yang berlangsung di lantai III kantor Wali Kota, pada Selasa (26/3/2024).
Rapat yang dihadiri para pimpinan OPD itu, membahas sejumlah agenda dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD tahun anggaran 2024.
Salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi adalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan hasil rapat, pembayaran untuk gaji 14 atau THR dan TPP bulan Februari mulai disalurkan pada tanggal 27 Maret 2024 (besok).
Kesepakatan ini diambil setelah Dana Tahap I Treasury Deposit Facility atau TDF masuk ke kas daerah sebesar Rp31,7 miliar untuk membayar THR dan TPP ASN Pemkot Ternate.
BACA JUGA : Mulai Besok, THR dan TPP Pemkot Ternate Dibayar
Usai memimpin rapat, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menyampaikan, Pemkot Ternate telah menerima dana trasfer TDF sebesar Rp31,7 miliar yang diperuntukan untuk pembayaran TPP bulan Februari dan THR atau gaji 14.
Dia mengatakan, dana TDF akan digunakan untuk pembayaran TPP dan THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate.
Setelah pembayaran THR dan TPP, lanjut Sekda, selanjutnya dilakukan pembayaran upah buruh, BBM armada sampah dan kegiatan urgen lainnya, "sebelum Idul Fitri, sudah ada pencairan TDF Tahap II. senilai Rp35 miliar, ini untuk membayar berbagai kegiatan urgen termasuk upah tenaga kebersihan, BBM armada sampah dan kegiatan penting lainnya.
“Itu merupakan harapan Wali Kota Ternate untuk tunggakan-tunggakan harus cepat diselesaikan baik pihak ketiga (swasta) maupun di lingkup Pemerintah Kota," ungkap Sekda.
BACA JUGA : Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024 di Kota Ternate
Selain membahas pembayaran TPP dan THR, rapat tersebut juga membicarakan tentang laporan awal atas pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan BPK Perwakilan Maluku Utara.
Dalam pembahasan tersebut, Wali Kota meminta seluruh pimpinan OPD untuk melengkapi laporan setelah BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan yang dijadwalkan pada awal bulan depan.
“Maka laporan yang disampaikan tim pemeriksa mohon beberapa OPD menjadi perhatian misalnya Dinas Koperasi dan UMKM kemudian Dinas PUPR," sebut Sekda seraya menyebut, laporan keuangan rencananya diserahkan ke BPK pada Kamis (28/3/2024).
"Sebagai dasar untuk dilakukan audit, sehingga Wali Kota meminta para OPD menjadi atensi,” tukasnya.
Papan tiga Pemkot Ternate itu menambahkan, sesuai arahan Wali Kota, seluruh hak ASN baik THR maupun TPP harus segera dibayar, karena kebutuhan masyarakat dipastikan meningkat jelang hari raya.
"Selain pembayaran-pembayaran lain, seperti upah tenaga kebersihan, BBM untuk armada sampah, utang pihak ketiga dan kebutuhan-kebutuhan urgen lainnya," tutup Sekda.
(fight)