Home / Ternate Andalan

Perda RPJMD Ditandatangani, Sekda Minta OPD Segera Rampungkan Renstra

27 Agustus 2025
Sekda Kota Ternate, Dr H Rizal Marsaoly, SE MM

TERNATE, OT - Kota Ternate menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku Utata (Malut) yang menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Penandatangan Perda RPJMD 2025-2026 yang dipusatkan di aula lantai tiga kantoe Wali Kota, turut dihadiri, Wakil Wali Kota Ternate, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Ketua-Ketua Fraksi, Bapemperda, tim penyusun RPJDM, para pimpinan OPD serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai menghadiri penandatanganan Perda RPJMD menekankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Ternate agar merampungkan dokumen Rencana Strategis (Renstra) dalam waktu satu bulan. 

"Hari ini alhamdulillah telah dilakukan penandatanganan Perda RPJMD 2025-2029. Setelah RPJMD ini kita tetapkan, maka sesuai undang-undang itu mulai hari ini tanggal 27 sampai tanggal 27 bulan berikutnya atau satu bulan kedepan, Renstra OPD sudah harus difinalkan," tegas Sekda. 

Menurutnya, Renstra OPD adalah dokumen turunanan yang menjabarkan sekaligus mengimplementasikan kebijakan yang ada di dalam RPJMD Kota Ternate 2025-2029.

Selain itu, dokumen Renstra OPD juga bakal menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) OPD setiap tahun selama lima tahun mendatang. Dengan begitu, program dan kegiatan setiap OPD dapat terencanakan  secara sepesifik melalui panduan dokumen Renja. 

Setelah dirampungkan, sambung Sekda, selanjutnya Renstraa dijadikan sebuah Peraturan Wali Kota (Perwali) Ternate, sehingga setiap langkah OPD dalam mewujudkan kebijakan kepala daerah, didasarkan oleh aturan yang jelas.

"Satu hal yang membanggakan, alhamdulillah Ternate menjadi daerah pertama dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara yang sudah menetapkan RPJMD menjadi Perda. Ini penting supaya lebih mudah menarik benang merah dalam merespon RAPBD tahun berikut," jelasnya menutup.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT