Home / Ternate Andalan

Kota Ternate Terima Penghargaan Percepatan Pembangunan Manajement Talenta ASN

23 September 2025

TERNATE, OT - Kota Ternate menjadi salah satu dari tujuh daerah di bawah Kantor Regional IX Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah siap menerapkan sistem Manajemen Talenta atau Talent Management bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penerapan sistem manajemen talenta ini diberlakukan dua bulan pasca penandatanganan komitmen percepatan pembangunan manajemen talenta pada tanggal 18 Juli 2025 lalu.

Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman turut menerima piagam penghargaan kepada Pemerintah Kota Ternate yang dinilai berhasil melakukan penerapan pembangunan manajemen talenta dalam waktu dua bulan setelah penandatangan komitmen percepatan pembangunan manajemen talenta.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman disaksikan Gubernur Maluku Utara, pada acara Sosialisasi Keputusan Kepala BKN tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di hotel Sahid Bela Terbate, Selasa (23/9/2025)

Penerapan manajemen talenta bertujuan untuk menciptakan tata kelola ASN yang lebih profesional, berbasis pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.

Para ASN akan diklasifikasikan ke dalam sembilan kotak atau talent pool, berdasarkan hasil uji kompetensi serta penilaian kinerja.

ASN yang masuk dalam kotak sembilan akan dinyatakan sebagai talenta utama (high potential), yang dapat langsung mengisi jabatan tertentu tanpa melalui proses seleksi terbuka. 

“Melalui manajemen talenta ini, ASN tidak lagi hanya dinilai berdasarkan masa kerja, tapi berdasarkan kapasitas, potensi, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman usai menerima piagam penghargaan.

Wali Kora dua periode itu menambahkan, sistem ini juga memungkinkan dilakukannya pergeseran atau rolling jabatan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama untuk mengatasi keterbatasan jumlah jabatan. Namun, pergeseran ini tetap berada dalam koridor ASN dan tidak berlaku seperti sistem mutasi di lingkungan Kementerian.

“Yang terpenting adalah kemampuan manajerial dan kompetensi individu. ASN harus siap mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dengan tantangan birokrasi ke depan,” sebutnya.

Kota Ternate merupakan salah satu daerah di Maluku Utara yang berhasil melakukan penerapan pembangunan manajemen talenta dalam waktu dua bulan setelah penandatangan komitmen percepatan pembangunan manajemen talenta pada tanggal 18 Juli 2025.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT