TERNATE, OT - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029 resmi ditetapkan di aula lantai 3 kantor Wali Kota Ternate, Rabu, (27/8/2025).
Penandatanganan dokumen yang dipusatkan di aula lantai 3 kantor Wali Kota menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Ternate untuk membangun daerah selama 5 tahun ke depan.
Wali Kota Ternate, Dr H M. Tauhid Soleman, menegaskan RPJMD ini bukan sekadar visi Wali Kota bersama Wakil Wali Kota, tetapi merupakan visi bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk kemajuan Kota Ternate.
“Sejak kami dilantik, kini sudah lebih dari enam bulan. Maka RPJMD ini menjadi pedoman kerja kami semua, agar dapat dijabarkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD,” ujar Wali Kota.
Dia menambahkan, RPJMD akan terus dievaluasi jika dalam pelaksanaannya ditemukan kendala. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah reposisi atau pergeseran pimpinan OPD, guna memastikan setiap program berjalan efektif dan sesuai dengan harapan masyarakat.
“Pergeseran jabatan itu hal yang wajar dalam organisasi. Ini bukan semata keinginan wali kota atau wakil wali kota, tetapi demi menjawab kebutuhan dan harapan publik terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subur, menyatakan bahwa penandatanganan RPJMD ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kota Ternate ke arah yang lebih baik.
“RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama. Kami berharap Pemerintah Kota dapat mengimplementasikan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dalam dokumen ini,” kata Amin.
Politisi partai Golkar itu juga mengimbau seluruh pimpinan OPD agar mampu menerjemahkan isi RPJMD dengan baik dan profesional, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Tujuan utama kita semua adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan Kota Ternate dalam lima tahun ke depan,” tutupnya.
(fight)