TERNATE, OT - Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman dijadwalkan menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2025 pada Kamis (18/9/2025) di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.
Wali Kota Ternate, merupakan satu-satunya Kepala Daerah di Provinsi Maluku Utara bahkan di Indonesia Timur yang menerima penghargaan bersama dua Kepala Daerah lainnya, yakni Bupati Muara Enim dan Wali Kota Bontang.
Rencananya, penyerahan penghargaan dilakukan dalam sebuah Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonsia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, Serta Peningkatan Peran Satlinmas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayaan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud dalam keterangannya menyampaikan, Wali Kota Ternate dijadwalkan menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada acara Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonsia Bersih (GNIB) dan Pengelolaan Sampah, Serta Peningkatan Peran Satlinmas di Jatinangor.
"Rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 jam 8 pagi di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat," kata Fhandy melalui telepon selularnya.
Dia menyatakan, Wali Kota Ternate, Dr H M Tauhid Soleman akan menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP karena dinilai memiliki komitmen dan peduli terhadap Satuan Polisi Pamong Praja, sebagaimana amanat Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional.
Penetapan Penerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.11-1803 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
(fight)