Home / Ternate Andalan

DP3A Gelar Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus Kekerasan

10 Desember 2022
: Pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, TPPO, kode etik perlindungan kekerasan, serta eksploitasi seksual di Hotel Jati Ternate, 8 dan 9 Desember 2022.

TERNATE, OT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate menggelar pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kode etik perlindungan kekerasan, serta eksploitasi seksual.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Jati Ternate ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 8 hingga 9 Desember 2022.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari petugas layanan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak (P2TP2A), petugas layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), serta pihak DP3A.

Narasumber yang dihadirkan adalah Direktur DAURMALA Maluku Utara Nurdewa Safaar, Advokat Hukum/Ketua Peradi Kota Ternate Muhammad Conoras, dan Phisologi Clinis, Edlin Juliani Pris. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala DP3A Kota Ternate Marjorie Saidah Amal.

Dalam sambutannya, Kepala DP3A Kota Ternate Marjorie Saidah Amal menyampaikan, permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO selalu menjadi perbincangan serius dan masih menjadi issue utama yang dihadapi oleh semua negara termasuk Indonesia. 

Menurutnya, hal ini berdasarkan survei satu dari tiga perempuan yang mengalami kekerasan fisik/seksual oleh pasangan dan selain pasang selama masa hidupnya.

Ditemukan juga, dua dari tiga anak pernah mengalami kekerasan yang berdampak pada berkurangnya rasa percaya diri dan trauma yang berkepanjangan, sehingga menghambat kemampuan dirinya untuk bersosialisasi, yang pada akhirnya mempengaruhi masa depan anak tersebut. 

Marjorie mengatakan, menyikapi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemkot Ternate telah mengidentifikasi sejumlah upaya strategis dalam upaya mewujudkan perlindungan perempuan dan anak. 

Pertama, menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Tiga, menyediakan layanan yang mudah diakses, aman dan nyaman (P2TP2A yang sudah menjadi UPTD PPA). Empat, koordinasi dan sinergi pelaporan data kekerasan. Lima, memperbaiki sistem pelaporan dan laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Enam, manajemen penanganan kasus yang cepat, terintegrasi dan komprehensif seperti dalam pelatihan ini.

"Saya sangat mengharapkan kepada para peserta agar memanfaatkan pelatihan ini secara optimal untuk pengembangan kapasitas diri selaku pengelola layanan, karena nara sumber yang hadir merupakan para pakar yang profesional di bidang masing-masing," tandas Marjorie.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT