Home / Ternate Andalan

Dokumen Evaluasi Lingkungan TPA Buku Deru Deru Dibahas

Turut Melibatkan DLH Provinsi Malut dan Tim PSL Unkhair Ternate
31 Oktober 2025

TERNATE, OT - Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama tim Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun Ternate,. melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) melalui zoom meeting guna membahas penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) TPA Buku Deru Deru di Kota Ternate.

Zoom meeting, diikuti oleh unsur instansi DLH Kota Ternate, DLH Provinsi Maluku Utara serta tim PSL Unkhair Ternate dan unsur terkait lainnya.

Plt Kepala DLH Kota Ternate, Musli Muhammad dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, untuk menindak lanjuti tahapan uji administrasi, pihaknya bersama DLH Pemprov dan tim PSL Unkhair, melakukan rakor secara online.

Rakor ini diikuti oleh para  pejabat struktural dan fungsional DLH Kota Ternate, DLH Propinsi Maluku Utara serta tim Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun Ternate dan pihak terkait lainnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses uji adminstrasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya," ungkap Musli sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulisnya.

Musli menyebut, TPA Buku Deru Deru di Kota Ternate, menjadi satu-satunya TPA di wilayah Propinsi Maluku Utara, yang menginisiasi  adanya  penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup.

"Hal ini tentunya menjadi sebuah barometer dan ukuran penting  terhadap sejauh mana keberpihakan pemerintah dalam menjaga dan melestarikan fungsi ruang serta daya dukung lingkungan pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," sebut Musli

Kegiatan yang diawali dengan arahan dan sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Maluku Utara, dilanjutkan dengan penyampaian teknis terkait objek/lokasi penyusunan dokumen yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate.

"Selanjutnya pemaparan oleh tim Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun Ternate," tulisnya.

Kegiatan  ekspose dan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya  resiko pencemaran terhadap air, tanah maupun udara, serta dampaknya terhadap masyarakat yang berada di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru -Deru Kota Ternate.

Melalui penyusunan dokumen dan ekspose ini, lanjut Musli, banyak hal yang dibahas secara bersama-sama antara pemrakarsa dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate dan tim penyusun maupun penilai dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Khairun Ternate.

Langkah selanjutnya dari tahapan penyusunan dan ekspos dokumen ini, akan dilakukan penilaian oleh Tim Pengujian dari Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Maluku Utara, yang selanjutnya akan diterbitkan persetujuan Lingkungan sebagai bentuk penyampaian dan persetujuan teknis terhadap AMDAL/DELH TPA Buku Deru Deru di Kota Ternate.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT