Home / Ternate Andalan

BP2RD Kota Ternate Jemput Bola Optimalkan PBB-P2

01 November 2025
Petugas BP2RD Kota Ternate turun langsung ke lapangan

TERNATE, OT - Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate melaksanakan kegiatan penagihan langsung di lapangan.

Petugas BP2RD menyasar wilayah atau Kelurahan yang tingkat realisasi PBB-nya masih berada di bawah 50 persen.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis BP2RD Kota Ternate untuk mempercepat capaian realisasi PBB menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Tim penagihan turun langsung ke beberapa wilayah dengan membawa daftar wajib pajak, sekaligus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, ketua RT/RW, serta perangkat lingkungan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menjelaskan, kegiatan penagihan lapangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah, khususnya PBB-P2.

 “Kegiatan ini tidak hanya difokuskan pada penagihan, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi langsung kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ternate,” ujar Mochtar.

Berdasarkan data per akhir Oktober 2025, masih terdapat beberapa kelurahan dengan capaian realisasi PBB di bawah 50 persen. Oleh karena itu, tim BP2RD akan terus melakukan langkah-langkah aktif, baik melalui penagihan langsung, kerja sama dengan pemerintah kelurahan, maupun melalui layanan Pojok Pajak di berbagai titik strategis, termasuk di area Car Free Day (CFD) Taman Nukila.

Sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat, Pemerintah Kota Ternate melalui BP2RD juga memberikan penghapusan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 hingga 31 Desember 2025.

Dengan kebijakan ini, wajib pajak yang menunggak dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda.

BP2RD Kota Ternate juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai fasilitas pembayaran PBB secara digital yang telah disediakan, guna mempermudah proses pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Dengan langkah-langkah tersebut, BP2RD Kota Ternate berharap kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat, sehingga realisasi PBB-P2 dapat mencapai target maksimal yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT