TERNATE, OT - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, melalui Badan Kepedawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai non ASN untuk tidak menambah hari libur usai hari raya Iduladha 1446 H/2025 M.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengingatkan seluruh ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate untuk memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama secara baik dan optimal sehingga tidak ada alasan untuk memperpanjang liburnya ketika masa liburan telah usai.
Menurut Samin, jadwal libur nasional dan cuti bersama sebagaimna Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri sudah jelas, sehingga tidak ada istilah penambahan waktu liburan.
BACA JUGA : Siap-Siap, Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Ternate Dirombak
Seluruh ASN dan non ASN Pemkot Ternate sudah harus kembali menjalankan aktifitas seperti biasa pada Selasa (10/6/2025). "Tidak ada ASN Pemerintah Kota Ternate yang tambah-tambah waktu libur dengan alasan macam-macam," tegas Samin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (7/6/2025).
Samin berharap seluruh jajaran ASN dan non ASN Pemkot Ternate dapat memanfaatkan liburan ini dengan bersilaturahmi bersama keluarga. "Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga libur selesai kita semua kembali masuk kantor untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat," imbau Samin seraya menyebut untuk memastikan kehadiran ASN di hari pertama pasca-libur, sejumlah pejabat Pemkot akan melakukan inspeksi ke OPD termasuk kantor-kantor Lurah dan Camat.
Selain memastikan kehadiran ASN, inspeksi ini juga untuk melihat dan memastikan aktifitas pelayanan serta tugas dan tanggung jawab tiap-tiap OPD.
Menurut Samin, libur lebaran dan cuti bersama akan berakhir pada 9 Juni 2025. Kemudian pada 10 Juni seluruh ASN dan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ternate sudah harus masuk kantor dan melaksanakan aktivitas pelayanan.
(fight)