TERNATE, OT - 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Ternate resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Senin (6/10/2025) di ruang kerja Kepala BKPSDM Kota Ternate.
Kepala BKPSDM Kota Ternate atas nama Wali Kota, secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan kepada tiga perwakilan PPPK tahap II. Prosesi penyerahan SK turut dihadiri para pejabat di lingkungan BKPSDM Kota Ternate.
Penyerahan SK pengangkatan 21 PPPK Kota Ternate ini menandai dimulainya masa tugas bagi PPPK tahap II di berbagai sektor pelayanan publik.
Para PPPK yang menerima SK terdiri dari 13 orang tenaga kesehatan (nakes), 7 orang tenaga pendidik (guru), dan 1 orang tenaga teknis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate yang juga Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly membenarkan penyerahan SK pengangkatan 21 PPPK tahap II Kota Ternate.
Menurutnya, 21 PPPK yang baru saja menerima SK pengangkatan, merupakan hasil seleksi PPPK tahap II.
"Sudah kita serahkan SK dan kontrak kerja ke mereka. Selanjutnya bekerja sesuai SK penempatan," kata Sekda yang ditemui usai pelantikan pejabat Pemkot Ternate, Senin (6/10/2025).
Dia menuturkan, 21 PPPK tahap II yang telah menandatangani kontrak kerja mulai bertugas pada tanggal 1 September 2025, "TMT-nya 1 Sptember 2025, kemudian Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT terhitung mulai tanggal 1 Oktober, sehingga gaji mereka mulai dibayar 1 Oktober setelah mereka menerima SPMT,” terang Sekda.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Ternate, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Nany Wardhani, menjelaskan, penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja merupakan bagian dari proses administratif sebelum PPPK mulai menjalankan tugas di unit kerja masing-masing.
“Setelah menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja, para PPPK akan diserahkan ke unit kerja untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas atau SPMT,” ujar Nany.
Dia menerangkan, penyerahan SK ini menjadi langkah lanjutan dari proses seleksi PPPK Tahap II yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Pemerintah Kota Ternate berharap kehadiran para PPPK ini dapat memperkuat layanan publik,” harap Nany seraya menyebut, 21 PPPK ini akan ditempatkan di unit kerja yang dilamar sebelumnya, termasuk di Kecamatan Pulau Hiri, Moti, dan dalam wilayah pulau Ternate.
(fight)