Home / Kabar Sasadu

Hasil Evaluasi, Desa di Halmahera Barat Harus Optimalkan Pangan dan Stunting

15 Juni 2023
Kepala DPM-PD Halbar Soni Balajai

HALBAR, OT - Hasil evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) di tahun 2023, desa-desa dalam wilayah Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut) harus mengoptimalkan pangan dan penanggulangan stunting.

Kepada indotimur.com kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halbar, Soni Balajai, meminta Pemerintah desa (Pemdes) segara mengoptimalkan penanganan program Stunting dan Pangan, berdasarkan hasil evaluasi Dana Desa tahun ini.

"Berdasarkan evaluasi DD tahap I tahun ini dari DPM-PD mempertegas lagi agar Desa dalam pemaanfaatan lebih optimalkan program Stunting dengan Pangan," ungkap Soni, Kamis, (15/6/2023).

Karena dalam fokus penangan Pangan dan Stunting telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72, termasuk Pangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang alokasi anggaran 20 persen dari APBDes

"Dasarnya ada di Perpres 72 tentang penanangan stuntung. Dan 20 persen Pangan melalui Permendes nmor 8 tahun 2022 serta pelaksanaan-nya dengan Permendes nomor : 82 tahun 2022," katanya

Mantan Kadis Pendidikan ini, mengatakan, agar tampak untuk Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebagai lumbung Pangan di Maluku Utara, makanya penting dilakukan pemanfaatan baik dari tingkat Desa sampai ke ragional atau besar dan menyeluruh, sehingga terbangun bahkan mendorong UMKM dalam berkreatifitas pada sektor pertanian terus tumbuh-berkembang

"Karena dapat membuka peluang-peluang UMKM untuk pangan seperti sektor pertanian dapat terus berkembang dalam kreatifitas,"ucapnya

Dia menambahkan, penting untuk dicatat selama hasil evaluasi secara kolektif se-Indonesia terkait Pangan baru sampai di angka17 persen olehnya desa harus  optimalkan sebagaiman yang sudah tindaklanjuti dalam bentuk evaluasi DPM-PD kemarin.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT