Home / Kabar Sasadu

Dinas P2KB Halmahera Barat Serahkan Sertifikat Elsimil di Pengantin Baru di Jailolo

11 September 2023
Foto Bersama Dinas P2KB dengan Pengatin Baru di Guemaadu Selaku Penerima Sertifikat (foto:istimewah)

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupeten (Pemkab) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Halmahera Barat, Maluku Utara, menyerahkan sertifikat Elsimil kepada pengantin di Desa Guemaadu, Kecamatan Jailolo, Senin (11/9/2023).

Kepada indotimur.com Rosfinje Kalingit mengatakan, sertifikat Elsimil  yang merupakan singkatan dari Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil.

Menurutnya, aplikasi ini berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin.

"Elsimil itu diinput tiga bulan sebelum rencana menikah. Ini bertujuan agar kedepan punya pernikahan dan punya anak yang terencana. Dan ini untuk menghindari stunting," kata Rosfinje Kalingit, Senin (11/9/2023).

Dia menyampaikan, aplikasi Elsimil tersedia di Plystore. Elsimil juga berguna untuk mendeteksi lebih awal terhadap potensi bayi yang akan dilahirkan dengan melihat kondisi calon pasangan pengantin. Elsimil dirancang khusus menyasar calon pengantin, ibu hamil dan yang sudah melahirkan.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Halmahera Barat ini juga mengatakan, bahwa para Calon Pengantin (Catin) tidak perlu risau setelah mendaftarkan diri di Elsimil, sebab menurutnya, ada pendampingan dari Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Bidan Desa, dan Kader Posyandu.

"Sebenarnya ini masuk dalam salah satu tahapan penanganan stunting, yaitu pencegahan di usia pranikah. Jadi ketika dia mau nikah, dia harus meregistrasikan dirinya, untuk mendapatkan sertifikat. Jadi sertifikat itu ketika dia dapat, kami serahkan di saat dia nikah," terangnya.

Selain mencegah stunting, sambung Rosfintje, Elsimil juga dirancang untuk mencegah pernikahan dini. Sebab Elsimil akan menolak data diri Calon Pengantin (Catin) yang belum mencapai usia ideal sebagaimana ditetapkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Harus 25 untuk usia laki-laki, dan Perempuan di usia 21 Tahun. Karena BKKBN itu dia melihat kesiapan. Kesiapan dari sisi sistem reproduksinya, untuk perempuan dia siap menampung bayi atau tidak. Kemudian laki-laki dia siap dari sisi ekonomi, kalau dia siap dari sisi ekonomi, pasti rumah tangganya tidak akan bermasalah,"tuturnya.

Rosfintje menambahkan, pihaknya juga melakukan pertemuan bersama Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Halmahera Barat, untuk menyamakan persepsi terkait penanganan stunting.

"Ada salah satu Dosen dari Poltekes Manado, dan kesempatan itu kami manfaatkan untuk membahas terkait penanganan penyakit TBC dalam keluarga yang beresiko stunting, karena di Halmahera Barat ini masih sekitar delapan ribuan, keluarga yang beresiko stunting,"sebutnya.

Rosfintje menyatakan, dalam mendorong semangat penurunan Stuting di Kabupaten Halmahera Barat, baru-baru ini, pihaknya pun bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebab dalam mengkampanyekan dan penanganan para Bidan juga peting untuk dilibatkan dalam kolaborasi

"Dalam rangka pencegahan stunting, karena IBI secara organisasi terkoordinir hingga ke Desa-desa. Semoga langkah-langkah terobosan berdampak pada pencapaian yang kita semua harapkan," pungkasnya.

 (deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT