HALBAR, OT - Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat mengandeng Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tobelo.
Kerja sama ini dibahas dalam rapat antara Pemkab Halbar dengan pihak KPP Tobelo kemarin.
Rapat tersebut dihadiri, Staf Ahli,Samsudin Senen, Kaban Keuangan Sonya Mail, Kaban Pendapatan Chuzaemah Djauhar, Kasatpol Muhamad Adam, Kabag Umum James Cose, dan Kabag Prokopim Ramli Hi. Naser serta Plt Kepala Perijinan Yafed.
Melalui rilisnya, Kabag Protokuler dan Komunikasi Pimpinan Prokopim Setda Halbar, Ramli Hi. Naser, menyampaikan, kerjasama antara Pemkab Halbar dengan KPP Tobelo bertujuan untuk memaksimalkan akses pelayanan bidang perpajakan di Kabupaten Halmahera Barat
"Dengan kerjasama yang telah dilakukan diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan pajak bagi masyarakat Halbar," ungkap Ramli Hi. Naser, melalui rilisnya yang diterima redaksi indotimur.com Rabu (24/4/2024) malam.
Juru bicara Pemkab Halbar ini, meyatakan, prinsipnya tidak lain selain untuk mempermudah masyarakat agar saat dalam pembayaran pajak tidak harus menempuh jarak yang begitu jauh.
Dengan kerjasama ini, Pemerintahan "JUJUR" lebih permudah dan memperpedek rentang kendali.
"Tidak perlu mengeluarkan biaya harus ke Tubelo lagian yang paling terpenting juga sistem pelaporan pajak administrasi pajak baik, sehingga Halbar kedepan menjadi Kabupaten taat pajak di Provinsi Maluku Utara," ungkapnya mengakhiri.
(deko)