Home / POLRI

Ini Penjelasan Polda Maluku Utara Soal Casis Bakomsus Kehumasan TI Yang ’’Digugurkan’’

07 Juli 2024
Pegawas Eksternal, Rusli Abubakar dan Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono saat menyampaikan pers rilis pelaksanaan tahapan seleksi Polri (foto_indotimur)

TERNATE, OT- Polda Maluku Utara angkat bicara terkait ketidakpuasan seorang Calon Siswa (Casis) Bintara Khusus Kehumasan TI yang tak terima keputusan Panitia Daerah (Panda) seleksi Polri gelombang II Tahun 2024.

Hal ini buntut dari seorang Casis asal Polres Ternate atas nama Ramadhan H. Haerudhin melalui Kuasa Hukumnya menyampaikan jika Panda Polda tak profesional melaksanakan rekrutmen penerimaan anggota Polri. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan informasi yang saat ini beredar bahwa Panda Polda Malut menggugurkan seorang Casis atas nama Ramadhan H. Haerudhin adalah tidak benar.

"Karena seleksi Bintara dan Tamtama di Polda Malut sudah dilaksanakan secara bersih, transparan dan akuntabel," klaim Kombes Pol Bambang, saat dikonfirmasi wartawan di halaman Mapolda Maluku Utara. Minggu (7/7/2024) sore. 

BERITA TERKAIT; Calon Polisi Polda Malut Digugurkan Meski Masuk Rangking Pertama, Kinerja Panitia Seleksi Dipertanyakan

Menurut Kombes Pol Bambang, mulai dari tahapan pemeriksaan adminsrasi awal sampai penentuan kelulusan itu dilaksanakan secara Beta (Bersih Transparan dan Akuntabel). 

Bambang menjelaskan, setiap tahap pelaksanaan seleksi diawasi oleh pihak eksternal maupun internal. "Kemudian jika peserta tidak lulus, pihak Panda membuka ruang bagi peserta dan keluarga, untuk dijelaskan terkait hasil seleksi," jelasnya.

Corong Polda Malut itu menambahkan, dalam seleksi Bakomsus Kehumasan dan TI, pada tahap tes jasmani dan Antropometri itu apabila terdapat nilai dibawah dari kelulusan akan dilaporkan ke Panitia pusat, kemudian diberikan kesempatan mengikuti tahapan selanjutnya. 

"Nah kemudian Panitia pusat memebeikan klarifikasi hasil tes jasmani dan Antropometri berdasarksn surat tertanggal 3 Juli 2024 yang bersangkutan dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebelum pelaksanaan sidang akhri," tukas dia.

Sementara itu, Rusli Abubakar selaku pihak eksternal dari JP3M (Jaringan Penelitian Pengawasan dan Pemberdayaan Masyarakat), mengatakan pihaknya ditunjuk Polda untuk mengawasi proses rekrutmen anggota Polri. 

"Kami yang ditunjuk sebagai pengawas penerimaan Polri di Panda Polda Maluku Utara, mengikuti tahapan dari awal sampai sidang akhir pelaksanaan seleksi ini sudah sesuai dengan Beta," kata Rusli. 

Rusli juga menegaskan, Casis atas nama Ramadhan H. Haerudhin, sebagaimana telah disampaikan kuasa hukumnya bahwa pemeriksaan kesehatan kedua dari 15 orang disaring menjadi 4 orang di Bakomsus Kehumasan dan TI (Ramadhan) memang benar rangking kesatu. 

Lanjutnya, setelah itu masuk ke penilaian tahap psikologi dan tahap akademik serta jasmani ada perangkingan kembali. Di tahap jasmani dari 4 orang disaring menjadi 2 orang sesuai kuota dari Panitia Pusat, dan Ramadhan berada di rangking ketiga dari 4 orang tersebut. 

"Sehingga berdasarkan kuota pemerintah pusat  Ramadhan tidak masuk, oleh karena itu yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Ramadhan itu tidaklah benar," tegas Rusli. 

Kata dia, mestinya Kuasa Hukum Ramadhan mengkonfirmasi ke pihak Panda Polda Maluku Utara terkait hasil seleksi yang sebenarnya, karena jangan sampai Ramadhan tidak berani  menyampaikan fakta seleksi, sehingga menjadi bias ke publik. 

"Pada setiap tahapan seleksi itu panitia daerah menyampaikan keterangan terkait hasil yang didapatkan setiap peserta. Bahkan JP3M  selaku pengawas eksternal dilibatkan dalam penyampaian hasil ini," tutupnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT