Home / Berita / Politik

Wagub: Saya Dipecat Dari Ketua DPD Hanura Tidak Sesuai Aturan

15 Agustus 2017
SOFIFI,OT- Mantan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang juga Wakil Gubernur Maluku Utara, M Natsir Thaib, menilai pemecatan terhadapnya dirinya dari ketua partai tidak sesuai aturan. Kata dia, pemecatan sebagai ketua DPD Partai Hanura Malut yang dilakukan DPP tidak sesuai mekanisme yakni, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Menurutnya, semasa menjalankan roda oragnisasi partai, sudah sesuai dengan pedoman Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai. Untuk itu, pemberhentian sebagai ketua DPD Hanura dinilai tidak sesuai ketentuan organisasi. Ia menjelaskan, sebagai ketua sudah menjalankan aturan susuai pedoma yang mangacu pada AD/ART dan sesuai surat edaran nomor 050/DPP-Hanura/III/2017. Sehingga dirinya menginstruksikan ketiga DPC agar melakukan Musda. Dia mengaku, salah satu poin dalam SK pemberhentian itu adalah, DPP menilai bahwa tiga DPC Kabupaten/Kota melakukan Musdalub diluar dari ketentuan, sehingga menjadi alasan untuk memberhentikan dirinya dari ketua DPD. "Saya melakukan Musda di tiga Kabupaten/kota meliputi, DPC Kota Ternate, DPC Haltim dan DPC Halut sudah sesuai surat DPP," jelas Wagub Malut di ruang kerjanya, Selasa (15/8/2017). "Persoalan internal Hanura beberapa bulan kemarin telah dimediasi DPP bidang organsasi, Beny Rhamdani. Hingga penyelesain terakhir diminta islah antara saya dan Basri Salama, bahkan Beny Rhamdani menilai persoalan DPD Malut tidak jadi masalah," katanya. Namun kata dia, setelah Kabid organisasi balik ke Jakarta, persoalan semakin rumit sehingga terjadi pemberhetian ketua DPD Hanura Maulut. "Jika SK turun 31 Juli. Tapi, kenapa waktu pelaksanaan Rapimnas 4 hingga 5 Agustus di Bali saya belum dapat SK itu. Seharusnya saya sudah terima surat pemberitahuan tersebut," katanya. Dia menambahkan, sebagai pembina politik di daerah tidak ingin adanya polemik internal partai dijadikan sebagai pemecahan ke masyarakat. Saat ini kondisi Malut sudah kondusif, jangan lagi menimbulkan suasan tidak nyaman. (a(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT