Home / Berita / Politik

Komitmen Tauhid-Nasri Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

27 Oktober 2024
Tauhid-Nasri

TERNATE, OT- Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate telah melaksanakan debat perdana kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate yang dipusatkan di Gamalama Ballroom hotel Bella pada Kamis (24/102024) malam lalu.

Informasi yang dihimpun indotimur.com debat perdana melibtakan sejumlah tim Panalis  dari kalangan akademisi yang berasal pada sejumlah perguruan tinggi di Maluku Utara.

Tema yang diusung pada dabat itu adalah Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur Wilayah dan Lingkungan Hidup.

Dalam paparanya, calon Wali Kota nomor urut 2, Dr M Tauhid Soleman memaparkan, penanganan masalah kemiskinan merupakan masalah multidimensi dan menjadi tanggungjawab semua pihak, sehingga diperlukan koordinasi dan sinergi antar pihak, serta integrasi program lintas sektor. Selain itu, tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran, membuat kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat fokus dan terarah serta berdampak pada pencapaian penurunan kemiskinan.

Berdasarkan data, Kota Ternate memiliki tingkat kemiskinan paling rendah se-Provinsi Maluku Utara, pada tahun 2023 berada pada angka 3,39 persen atau 8.360 jiwa. 

Walaupun sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 sebesar 3,11 persen, tetapi secara keseluruhan rata-rata tingkat capaian kemiskinan Kota Ternate dalam kurun waktu 5 tahun (2019-2023) berada pada angka 3,33 persen. (Data Pembanding: Tingkat kemiskinan Kab. Halmahera Barat tahun 2023 sebesar 8,74 persen atau 10.530 jiwa, tahun 2022 sebesar 8,43 persen atau 10.060 jiwa, data BPS). 

Kemiskinan Kota Ternate dipandang lebih pada Kemiskinan Absolut, yaitu pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, akses layanan pendidikan, kesehatan, perumahan, makanan, dan pakaian. 

Hal ini terjadi karena karakteristik Kota Ternate adalah Kota Kepulauan yang memiliki keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Terbatasnya akses transportasi juga menyebabkan 3 kecamatan (Batang Dua, Hiri dan Moti) mengalami permasalahan dalam pemenuhan kebutuhan dasar terutama akses layanan pendidikan, kesehatan dan mahalnya kebutuhan dasar masyarakat.

Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ternate dari tahun 2021-2023 untuk mengatasi kemiskinan, melalui 

Regulasi Kebijakan:

Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Penanggulangan Kemiskinan Propinsi dan Koordinasi Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kab/Kota.

Keputusan Walikota Ternate Nomor: 54/III.2/KT /2011 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Ternate.

Intervensi Penanggulangan Kemiskinan:

Membuka Akses Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Penyediaan Infrastruktur Dasar, melalui beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu melalui Dana BOSDA, Penambahan dan Rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan (Alkes) pada Puskesmas dan Puskesmas Rawat Inap,

Penyediaan Mobil Ambulance pada 12 Puskesmas, Pembangunan Rumah Singgah Peduli BAHIM, Peningkatan sarana dan prasarana Laboratorium Daerah (LABKESDA), Penyediaan Program UHC/Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 35.000 jiwa dan Program

Perbaikan Gizi bayi balita, ibu hamil dan Pengendalian Penyakit menular dan tidak menular, serta penyediaan Infrastruktur Dasar dilakukan melalui penyediaan Air bersih, Sanitasi, Jalan, Jembatan, Pelabuhan/Dermaga, Telekomunikasi dan Transportasi dalam wilayah Kota Ternate termasuk BAHIM.

Pengurangan Beban Pengeluaran dan Peningkatan Kesejahteraan, yang dilakukan melalui Bantuan Sosial (Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik 450 Watt bagi 2.387 Rumah Tangga), Bantuan Pangan dan Sembilan Bahan Pokok, Pupuk bagi Kelompok Tani (pengembangan Tanaman Holtikultura), Bantuan Kelompok Nelayan, Pemberdayaan UMKM (Warung Mama dan Om Ojeg),

Karang Taruna dan Bantuan Peralatan Peningkatan Produktivitas Tenaga kerja bagi 286 Orang dan Kelompok Usaha, BPJS Kesehatan bagi 35.000 jiwa dan BPJS Ketenagakerjaan bagi sebanyak 9.018 pekerja rentan dan Program Padat Karya.

2. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)

Kota Ternate adalah pintu gerbang utama Provinsi Maluku Utara permasalahan yang muncul dari sektor ketenagakerjaan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, trend Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami fluktuatif. Data Tingkat Pengangguran Terbuka TPT pada tahun 2023 sebesar 6,62 persen atau 6.451 orang, sedangkan dalam kurun waktu 5 tahun

TPT Kota Ternate rata-rata mencapai 5,99 persen. Kontribusi meningkatnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) karena tingginya pencari kerja, baik penduduk Kota Ternate maupun penduduk dari luar Kota Ternate yang mendaftarkan diri sebagai pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, terdata pada tahun 2023 sebanyak 10.164 pencari kerja, yang di antaranya terdapat 9.562 orang yang belum dapat ditempatkan. 

Dari 9.562 orang tersebut yang memilih golongan jabatan sektor pertambangan mencapai 59,64 % atau 5.703 pencari kerja. Hal ini yang mempengaruhi meningkatnya Tingkat Pengangguran

Terbuka, dan di sisi lain kontribusi TPT juga dipengaruhi oleh tingkat kelulusan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya pada tahun bersangkutan, terdata ditahun 2023 sebesar 77,85 persen atau 7.444 jiwa dari 9.562 orang yang belum dapat ditempatkan.

Oleh karena itu, program yang telah dilakukan Pemerintah Kota Ternate untuk mengatasi TPT di Kota Ternate adalah melalui:

Optimalisasi Job Fair yang dilakukan setiap tahunnya, untuk menjembatani antara kebutuhan perusahaan dengan pencari kerja yang membutuhkan lapangan kerja.

Program Penguatan Pengukuran Produktivitas dan Kompetensi Tenaga Kerja melalui Pemberian Bantuan Usaha Perbengkelan 80 orang, Pertukangan 85 orang, Home Industry 89 orang dan Usaha Menjahit 10 orang serta bantuan kelompok usaha lainnya di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate.

Program Padat Karya pada Dinas PUPR yang dimulai pada tahun 2023 dengan merekrut tenaga kerja per Kelurahan sebanyak 25 orang yang tersebar pada 40 kelurahan dalam wilayah Kota Ternate.

Program Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate dan Lembaga Vokasi lainnya, untuk melaksanakan pelatihan vokasi dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja.

3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

Kemajuan pembangunan manusia secara umum dapat ditunjukkan dengan melihat perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mencerminkan capaian kemajuan di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Indeks pembangunan manusia (IPM) merupakan suatu ukuran kualitas pembangunan manusia. IPM dibangun melalui pendekatan Tiga Dimensi Dasar, yaitu Umur Panjang dan Sehat; Pengetahuan; dan Kehidupan Yang Layak. Ketiga dimensi tersebut kemudian dijabarkan kedalam 4 (empat) indikator, yakni Angka Harapan Hidup, Rata-Rata Lama Sekolah, Harapan Lama Sekolah, dan Paritas Daya Beli.

IPM Kota Ternate dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (2021-2023) terus mengalami peningkatan dengan rata-rata sebesar 81,23 persen. Pada tahun 2021 IPM Kota Ternate berada pada angka 80,64 persen, 2022 mencapai 81,28 persen, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 81,79 persen. IPM Kota Ternate pada tahun 2023 adalah tertinggi di Provinsi Maluku Utara dan berada di atas Provinsi 70,98 persen dan Nasional 74,39 persen.(Data Pembanding: IPM Kab. Halmahera Barat Tahun 2023: 68,56 persen, Data BPS).

Langkah-Langkah Strategis yang telah dilakukan, meliputi:

Meningkatkan dan pemerataan kualitas pendidikan melalui literasi dan numerasi pada jenjang pendidikan Usia Dini dan Menengah, meningkatkan akses layanan pendidikan melalui ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, penyediaan beasiswa dan peningkatan kapasitas tenaga pengajar dan pemanfaatan transformasi digitalisasi pendidikan dan meningkatkan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan.

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui penyediaan sarana dan prasarana layanan kesehatan (Alkes, obat-obatan dan bahan pakai habis untuk pemeriksaan kesehatan), Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular, Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak, Perbaikan Gizi Bayi-Balita (Pencegahan Stunting) dan Optimalisasi UHC dan Dana

Kapitasi untuk peningkatan layanan Puskesmas dan Puskesmas Rawat Inap, Peningkatan SDM tenaga medis untuk memenuhi transformasilayanan di bidang kesehatan melalui integrasi layanan primer.

Optimalisasi layanan kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan Umur Harapan Hidup (UHH).

Dimensi Pengeluaran riil perkapita adalah indikator yang memberikan kontribusi terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), karena merupakan ukuran tingkat kesejahteraan seseorang. Oleh karena itu upaya yang telah dilakukan melalui, Dinas Pertanian dengan penyediaan pupuk dan peralatan pertanian bagi petani tanaman holtikultura dan perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan menyediakan sarana dan prasarana kebutuhan nelayan dan penjual ikan, Dinas Tenaga Kerja menyediakan bantuan kelompok dan perorangan pada kegiatan peningkatan kompetensi tenaga kerja,

Dinas Koperasi dan UKM menyediakan bantuan Warung Mama dan Om Ojeg, Dinas Pariwisata memberikan bantuan kepada Kelompok ekonomi kreatif, POKDARWIS, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bantuan Tenda Jualan dan Cool Box untuk pedagang ikan dan daging, Dinas Sosial memberikan bantuan usaha ekonomi produktif, dan Dinas PUPR melalui pelaksanaan kegiatan Padat Karya melalui kebersihan lingkungan.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT