Home / Kabar Kota Tidore

Wawali Tidore; Pengangkatan dan Penetapan NIP PPPK Pada Oktober Mendatang

01 Juli 2025
Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman

TIDORE, OT- Sistem merit dalam birokrasi yang ditegakan oleh Menpan-RB dan BKN RI ini akan menjadi perhatian serius bagi seluruh Kepala Daerah termasuk Kota Tidore Kepulauan. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinasi Dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, Senin (30/6/2025).

Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, yang dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dan dengar pendapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara, serta seluruh Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian se Indonesia dan Kepala Daerah se Indonesia. 

Ahmad Laiman mengatakan, Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang, sehingga kepala Daerah dipastikan melakukan Mutasi pegawai tanpa mematikan karir seseorang.

Menurutnya, sistem merit dalam birokrasi ini juga sebagai sebuah manajemen organisasi yang kemudian bisa memanfaatkan Pembangunan Daerah dan pelayanan Publik masyarakat sesuai dengan visi misi dan keinginan kepala Daerah akan tetapi kompetensi mereka harus diukur dengan ukuran yang jelas agar seorang pegawai dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kurang lebih ada tujuh rekomendasi dari Komisi II DPR RI yang disampaikan kepada Kemendagri, Menpan RB dan BKN untuk dilaksanakan dengan sebaik- baiknya, salah satunya adalah mendesak percepatan proses penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahun 2024, bahwa untuk CPNS paling lambat di bulan juni sudah dilakukan pengangkatan, sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat pada oktober mendatang seluruhnya telah tuntas diangkat," sambung Ahmad Laiman. 

Dirinya juga berharap, agar system merit birokrasi ini dapat berjalan dengan baik dari Pemerintah Pusat hingga ke daerah sehingga dapat melakukan yang terbaik untuk membangun Tidore kedepan dengan SDM yang berkualitas agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tidore.

Dalam kesempatan Rakor tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pertemuan ini akan membicarakan tiga hal penting terkait dengan birokrasi termasuk tata kelola birokrasi antara pusat hingga ke Daerah.

“Tiga hal yang nantinya kita bahas adalah persiapan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) 2024 yang diputuskan untuk dipercepat, Kami ingin meminta laporan terkait dengan persiapan pengangkatan CPNS dan CPPPK yang sudah kita putuskan bersama untuk CPNS maksimal bulan Juni 2025 dan CPPPK maksimal bulan Oktober tahun 2025, serta  membahas kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan pemerintah daerah (pemda),” kata Rifqi. 

Dia menambahkan, kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 4 Tahun 2025.

"Kebijakan terkait dengan work from anywhere yang merupakan kebijakan dari pemerintah ,dan kami ingin memastikan saja bahwa kebijakan WFA ini tidak sama sekali mengganggu kinerja dan kualitas kerja dari birokrasi kita di seluruh Indonesia," ucapnya.

 (Rayyan)


Reporter: Rayyan
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT