TERNATE, OT - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 08 lingkungan Jan, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Caleg nomor urut 7 Dapil II Ternate Selatan-Moti, Ade Rahmat Lamadihami mengimbau warga Kota Ternate, khususnya warga Kelurahan Tabona, untuk sama-sama menyukseskan agenda PSU di Tabona.
Kepada indotimur.com, Ade Rahmat Lamadihami yang akrab disapa Ade Mat menghimbau seluruh warga Tabona untuk ikut menyukseskan agenda PSU di TPS 08 yang dijadwalkan pada akhir pekan ini. "Jika tidak ada aral melintang, proses tersebut (PSU), akan berlangsung pada hari Sabtu, tanggal 22 Juni 2024," ucap Ade Mat.
Dia juga menghimbau warga lingkunhan Jan Kelurahan Tabona yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 08, untuk ikut berpartisipasi dengan memberi hak suaranya. "Karenanya, warga Kelurahan Tabona yang masuk Daftar Pemilih Tetap bisa ikut berpartisipasi dan menyuukseskan PSU yang digelar pada hari Sabtu besok," imbaunya.
Lebih lanjut, Kader NasDem ini juga berharap, tidak ada oknum-oknum yang dengan sengaja menggagalkan atau mengotori PSU dengan cara-cara curang, termasuk menggunakan politik uang dalam proses tersebut.
"Semua pihak jangan sampai menggagalkan poses ini. Mari jaga situasi, jangan saling fitnah, hujat untuk kebaikan bersama," pintanya.
BACA JUGA : MK Perintahkan PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Ternate Selatan
Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal PSU sebagai tindak lanjut Putusan MK atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Tindak lanjut atas putusan MK itu, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 768/2024 tentang Tahapan dan Jadwal PSU Pasca-Putusan MK pada Pemilu 2024.
KPU bakal mengeksekusi Putusan MK Nomor 143-01-03-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dan 01-01-05-32/PHPU.DPR.DPRD-XXII/2024.
PSU akan berlangsung pada Sabtu (22/6/2024) mendatang, bagi sejumlah warga di Kota Ternate. Pelaksanaan PSU di TPS 08, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Perkara tersebut diajukan oleh Partai NasDem.
(fight)