Home / Indomalut / Ternate

Jalur Pasar Higienis–Mall Ternate Jadi Kawasan Larangan Parkir

20 Agustus 2026
Petugas Satlantas Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate memasang rambu larangan parkir di kawasan depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, (istimewa).

TERNATE, OT- Satuan Lalu Lintas Polres Ternate bersama Dinas Perhubungan Kota Ternate memasang rambu larangan parkir di ruas jalan depan Pasar Higienis hingga kawasan depan Mall Ternate, Rabu, (19/8/2026). Kebijakan itu ditempuh untuk menertibkan kendaraan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat tersebut.

Rambu larangan parkir dipasang di depan Pasar Higienis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Dengan pemasangan rambu tersebut, pengendara diminta tidak lagi memarkirkan kendaraan di sepanjang jalur yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate Inspektur Polisi Satu Naomi Olinna Harahap, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Ternate Inspektur Polisi Satu Ekan Mukadar, mengatakan penataan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Pemasangan tanda larangan parkir ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan Pasar Higienis sampai depan Mall Ternate. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu yang telah dipasang,” kata Ekan.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang berhenti atau parkir di badan jalan berpotensi mengganggu arus kendaraan lain, terutama di kawasan Pasar Higienis yang setiap hari menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Karena itu, kata Ekan pengendara yang hendak memarkirkan kendaraannya diminta menggunakan lokasi parkir yang telah disediakan di area depan Pasar Higienis.

“Kepada masyarakat yang akan memarkir kendaraan, kami mengarahkan agar menggunakan lokasi parkir yang telah tersedia di area parkiran depan Pasar Higienis Ternate,” ujar Ekan.

Polres Ternate berharap pemasangan rambu tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, menurut kepolisian, menjadi bagian penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kota Ternate.

Dengan diberlakukannya larangan tersebut, pengendara diingatkan untuk lebih memperhatikan rambu yang terpasang dan tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi parkir, khususnya pada jalur dari Pasar Higienis hingga depan Mall Ternate.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT