Home / Berita / Pendidikan

YLBH Malut Desak Inspektorat Segera Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Ternate

07 Juni 2023
M. Bahtiar Husni (foto_ier)

TERNATE, OT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara (Malut), mendesak Inspektorat Malut untuk segera melakukan audit investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Ternate tahun 2020 dan 2021.

YLBH mengancam, jika audit investigasi tidak segera dilakukan, maka YLBH Malut yang telah diberi kuasa hukum oleh Komite SMK 1 Ternate itu, bakal melaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Malut.

Direktur YLBH Malut, M. Bahtiar Husni mengatakan, setelah  diberi kuasa, pihaknya akan melihat secara menyeluruh persoalan tersebut. Apakah ada unsur delik hukumnya atau tidak.

Menurutnya, selain inspektorat pihaknya juga mendesak Gubernur Malut agar segera membatalkan SK pengaktifan kembali Nurdjana Tahir Junus sebagai kepala sekolah (Kepsek).

"Kami meminta Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba agar mencabut SK yang sudah dikeluarkan itu. Agar tidak menjadi polemik di SMK 1 Ternate yang terus berkepanjangan," tegasnya.

Selain itu, Bahtiar juga mempertanyakan dasar mutasi terhadap 2 guru di sekolah tersebut. Dia menilai, jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) harusnya menunjukkan alasan-alasan yang dijadikan dasar mutasi. 

"Kalau yang bersangkutan melakukan hal-hal yang melanggar aturan seharusnya Dikbud meminta yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi. Namun sampai saat ini tidak dilakukan klarifikasi malah langsung dimutasi, nah ini yang kami anggap apa yang dilakukan oleh Dikbud cacat formil," cecarnya.

Bahtiar juga mendesak agar Gubernur Malut dan Dikbud untuk meralat kembali SK mutasi dengan mengembalikan 2 guru tersebut ke SMK 1 Ternate.

"Karena ketika mereka dimutasikan dan tidak dilakukan klarifikasi sama sekali, maka kami menilai apa yang dilakukan Dikbud sebagai sebuah kesalahan atau cacat formil," tukasnya.

YLBH Malut, sambung Bahtiar, sangat berharap masalah ini segera ditindaklanjuti, sebab jika tidak maka pihaknya secara kelembagaan akan melaporkan secara resmi ke pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Bahriar juga mengkalim berdasarkan hasil kajian YLBH Malut, pihaknya memiliki sejumlah bukti untuk ditindaklanjut.

"Agar ini bisa terbuka, apakah dana BOS itu terjadi penyalahgunaan anggaran atau tidak, biar tidak ada yang disembunyikan," tegasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT