Home / Berita / Pendidikan

Warek I IAIN Ternate: Kewenangan Akreditas Prodi ada di Dekan Bukan di Rektor

09 November 2020
Suasana masa aksi dan Warek saling adu argumen dalam aksi unjuk rasa di IAIN Ternate

TERNATE, OT - Aksi protes ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Menggugat Program Studi, Senin (9/11/2020), nyaris ricuh saat mahasiswa menunut bertemu Rekor IAIN.

Amatan indotimur.com, saat massa aksi hendak bertemu Rektor, pihak Rektorat melalui Wakil Rektor (Warek) I IAIN Ternate, Adnan Mahmud sempat beradu argumen, bahkan sempat terjadi aksi saling dorong.

Beruntung, aksi saling dorong dan adu argumen tidak berlangsung lama, setelah security kampus merelai.

Di hadapan mahasiswa, Warek I IAIN Ternate, Adnan Mahmud menyampaikan, persoalan akreditasi Program Studi (Prodi) yang menyangkut hal teknis, harus dibicarakan dulu di tingkat Dekan.

"Saya meminta massa aksi harus bertemu dengan Dekan Fakultas guna melakukan hearing dan membicarakan persoalan ini," kata Adnan.

Menurutnya, jika tuntutan mahasiswa soal akreditasi kampus, silahkan ke pihak Rektorat, namun jika soal akreditasi Prodi, harus ke Fakultas.

"Bukan di Rektorat, kalau tuntutan di Rektorat terkecuali persoalan akreditasi kampus itu boleh massa aksi bisa pertanyakan di Rektor. Tapi ini masalah akreditasi di Program Studi maka teknisnya dikembalikan ke Fakultas," ungkapnya.

Dia kemudian meminta mahasiswa untuk ke Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. "Saya meminta massa aksi bergeser ke depan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN, sehingga kami berkoordinasi dengan Dekan bersama Rektor agar kita melakukan hearing bersama," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa IAIN Ternate yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate menggugat Program Studi, Senin (9/11/2020) menggelar aksi protes di depan kampus IAIN Ternate.

Mereka meminta pihak Rektorat segera melakukan upaya-upaya agar empat Prodi yang belum terakreditasi, segera diakreditasi.

Mahasiswa juga mengancam akan memboikot aktivitas kampus, jika tuntutan mereka tidak ditindak lanjuti pihak kampus. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT