Home / Berita / Pendidikan

Unkhair Ternate Jalin Kerjasama dengan Komisi Yudisial

26 Mei 2023

JAKARTA, OT - Universitas Khairun menggagas kerjasama dengan Komisi Yudisial Republik Indonesia. Kerjasama ini dalam rangka untuk memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Para Pihak untuk saling membantu dalam penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Para Pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

Audiensi untuk menggagas kerjasama tersebut diselenggarakan di Gedung Komisi Yudisal, Jakarta, pada Kamis, (22/5/2023), yang dihadiri oleh Rektor Universitas Khairun M. RidhaAjam bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Kemahasiswaan dan Alumni Abdul Kadir Kamaluddin, Dekan Fakultas Hukum Jamal Hi. Arsyad dan Dosen Fakultas Hukum Imran Ahmad. 

Rektor M. Ridha Ajam beserta rombongan disambut langsung oleh Ketua Komisi Yudisal RI Mukti Fajar Nur Dewata yang didampingi oleh Anggota Komisioner KY Amzulian, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga danLayanan Informasi, serta Kepala Subbagian Kerja Sama  dan Hubungan Antar Lembaga.

Rektor M. Ridha Ajam dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa kejasama ini difokuskan pada implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) seperti program magang dan praktisi mengajar.

M. Ridha Ajam melanjutkan bahwa Kerjasama antara Unkhair dengan KY sebenarnya telah diselenggarakan pada masa-masa sebelumnya, antara lain eksaminasi dan diseminasi putusan, investigasi, profiling hakim, pemantauan sidang, seminar, dan kuliah umum. 

Ketua Komisi Yudisial RI Mukti Fajar Nur Dewata menyambut baik kerjasama ini. Dalam sambutannya menyampaikan, Komisi Yudisial (KY) senantiasa membuka diri dengan berbagai pihak, karena KY tidak mungkin mengerjakan tugas-tugasnya sendiri sehingga butuh untuk membangun hubungan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk lembaga perguruan tinggi. 

.

Mukti Fajar Nur Dewata melanjukan bahwa kerjasama dengan Unkhair sebagai perguruan tinggi dapat dilaksanakan beberapa hal yaitu: pertama, menjadikan Unkhair sebagai bagian dari jejaring KY, sehingga dalam konteks   pemantauan dan seleksi hakim agung maka Unkhair dapat diajak kerjasama baik sebagai tenaga ahli atau informan kerena lebih mengenal wilayahnya. 

Kedua, dalam bidang penelitian danpengembangan, dalam hal ini ada kolaborasi dalam riset dan pengembangannya yang berkaitan dengan kampus. 

Ketiga, Program Magang, terkait magang KY sudah membuka diri dan sudah banyak kampus yang diberi kesempatan. 

Untuk Program Praktisi mengajar, pihaknya mempersilahkan Unkhair menawarkan mata kuliah, sehingga dari anggota komisioner atau kesekjenan yang bersedia mengajar nanti dikomukasikan dan diatur jadwalnya beserta teknis mengajarnya.

.

Mukti Fajar Nur Dewata menegaskan bahwa KY pada prinsipnya terbuka untuk menjalin kerjasama, karena semakin banyak bekerjasama dengan berbagai pihak akan  semakin memudahkan KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya. 

Namun dia kembali mewanti-wanti agar MoU jangan hanya di atas kertas namun harus diimplementasikan dan ada outputnya.

Anggota Komisioner KY Amzulian  menutup  pembicaraan tersebut dengan menyampaikan bahwa pada prinsipnya KY menyambut baik kunjungan ini karena perguruan tinggi adalah prioritas kerjasama.

Dia menambahkan, KY dan Unkhair adalah bagian dari lembaga publik, sehingga kerjasama bukan hanya bagian dari kepentingan perguruan tinggi semata, namun merupakan kepentingan semua pihak untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT