TERNATE, OT - Sebanyak 93 peserta wisuda Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), menolak pelaksanaan wisuda secara online yang rencananya dilakukan pada 11 November 2020 mendatang.
Salah satu peserta wisuda, M Risal HI Abd Mutalib mengatakan, pelaksanaan wisuda ini telah direncanakan pada tanggal 8 April lalu, namun karena pandemic Covid-19 sehingga ditunda.
Kata dia, beberapa pekan lalu pihaknya mendapat informasi bahwa kebijakan kampus melakukan wisuda secara online, sehingga pihaknya menolak dan harus dilakukan wisuda tatap muka.
"Tentu kami selaku peserta wisuda sanggat sesalkan kebijakan kampus, karena melakukan wisuda online, sehingga kami menolak keras wisuda online," tegasnya.
Kata Risal, kampus tetap ngotot melakukan wisuda online maka peserta wisuda sebanyak 93 orang bersepakat untuk meminta kampus mengembalikan biaya pendaftaran wisuda.
"Biaya pendaftaran wisuda sebesar Rp 3.500.000 maka kami merasa rugi kalau wisuda ini dilakukan online, oleh karena itu kampus harus mengembalikan uang sebesar Rp 2 juta kepada peserta wisuda," kata Risal kepada indotimur.com, Rabu (14/10/2020.
Menurutnya, berdasarkan instruksi Kemendikbud disetiap Lembaga Perguruan Tinggi, melarang mahasiswa beraktivitas di tengah kerumunan, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Namun, Rektor UMMU mengizinkan mahasiswanya mengikuti demo penolakan UU Omnibus Law, sementara wisuda tidak diperbolehkan dilakukan secara tatap muka, makau ini harus dipertanyakan.
Selain itu, peserta wisuda juga sudah melakukan pendaftaran pembayaran yudisium di kampus, tapi kampus tidak melaksanakan yudisium lalu ngotot wisuda online.
Lanjut Risal, informasi terkait dengan yudisium tingkat Fakultas sampai sekarang tidak ada kejelasan, sehingga pihaknya menuntut dan menolak keras wisuda online.
"Intinya, kampus harus kembalikan uang pendaftaran wisuda, jika pelaksanaan wisuda tidak dilaksanakan secara tatap muka," tegasnya.
Sementara Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UMMU yang juga Ketua Panitia Wisuda, Taslim Buaja saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telepon mengatakan, berdasarkan kebijakan kampus pelaksanaan wisuda kali ini dilaksanakan secara online.
"Mengingat kondisi saat ini masih pandemic Covid-19 belum berakhir, sehingga wisuda dilakukan melalui online. Selain itu, zona di Kota Ternate dilarang berkerumunan jadi kampus belum memberikan izin wisuda secara tatap muka," ungkapnya.
Kata dia, proses pelaksanaan wisuda online dijadwalkan tanggal 11 November mendatang, kemudian terkait biyaya pendaftaran wisuda sebesar Rp 3.500.000 sudah ditentukan oleh Universitas.
“Jadi pelaksanaan wisuda baik online maupun offline pembayaran pendaftaran wisuda tetap jumlah itu,” terangnya.
Sementara masalah yudisium di tingkat Fakultas, pihaknya mengatakan, jika di FIP UMMU yudisium hanya mengeluarkan SK, sementara di fakultas lain dirinya mengaku belum mengetahui seperti apa.
(ded)



