Home / Berita / Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI MoU dengan Tiga Universitas di Malut

06 Agustus 2022
Penandatanganaan MoU antara Ombudsman RI bersama 3 Universitas di Aula Nuku Unkhair Ternate

TERNATE, OT - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pada sektor pendidikan, Ombudsman RI melakukan penandatanganaan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan tiga Universitas di Provinsi Maluku Utara (Malut).

Penandatanganaan MoU antara Ombudsman RI bersama tiga Universitas, yaitu Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Universitas Nuku Tidore dan Universitas Halmahera, yang dilangsungkan di Aula Nuku gedung Rektorat kampus II Unkhair Kelurahan Gambesi.

Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, bahwa dengan adanya nota kesepakatan ini dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama antara Ombudsman RI dengan tiga Perguruan Tinggi di Provinsi Malut,  yang sebenarnya sudah jalin kerja sama sebelum dilakukan nota kesepakatan tersebut dibuat.

"Tapi kali ini lebih diperkuat khusunya dibidang pengawasan pelayanan publik yang membutuhkan tenaga ahli, karena banyak laporan dari masyarakat dalam proses penyelesaian dibutuhkan bantuan saksi atau tenaga ahli," ujar Hery.

Menurutnya, dengan adanya kerja sama dari tiga Perguruan Tinggi ini  Ombudsman RI mendapatkan bantuan SDM berupa tenaga ahli dari Universitas, apabila nanti diperlukan dalam proses laporan masyarakat dilain pihak Universitas juga dapat mengirimkan para mahasiswa untuk belajar di Ombudsman RI.

"Untuk mempelajari bagaimana cara dan proses pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di daerahnya, setelah nota kesepakatan ini dibuat ada semacam tindak lanjut dari para pihak, sehingga dibuat juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) khususnya kantor perwakilan Ombudsman RI Provinsi Malut," ucap Hery.

Kata dia, selain agenda penandatanganaan MoU kami melanjutkan kuliah umum dengan mengusung tema." Mempererat Peran Serta Kampus Dalam Pengawasan Pelayanan Publik".

"Kemudian dalam nota kesepakatan tadi memuat pencegahan malaadiminstrasi, penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan lainnya yang disepakati para pihak," kata Hery.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT