HALTENG, OT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) memberikan beasiswa kepada 902 orang putra-putri asal Halteng untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Bantuan ini diberikan untuk study di Perguruan Tinggi yang ada di Maluku Utara (Malut) pada khsususnya dan Indonesia umumnya, sesuai dengan Visi-misi Elang-Rahim yang berlandaskan falsafah Fagogoru.
Kepala Bagian Organisasi Setda Halteng, Jambrud Hamid mengatakan, pembiayaan program bantuan studi oleh Pemkab Halteng ini terbagi mulai dari SI dan S2 bahkan S3, yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sampai 2020.
"Program batuan study S1 dari tahun 2018 sebanyak 320 orang, 2019 sebanyak 311orang dan tahun 2020 yang memasukan proposal bantuan saat ini sebanyak 221 orang ,dimana 202 orang sudah diproses dan sudah terealisasi, sedangkanb19 orang belum diproses dikarenakan persyaratan mereka yang belum lengkap,” kata Jambrud saat dikonfirmasi di ruang kerja Rabu (30/12/2020).
Kata dia, untuk proposal yang 19 orang ini akan diproses pada tahun 2021, jika syarat yang dimasukan dibagian organisasi sudah lengkap.
“Sistem pembiayaan program studi S1 oleh Pemkab pada awal studi sebesar Rp 5 juta, pertengahan studi sebesar Rp 2 juta dan akhir studi sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan untuk program bantuan studi S2 dari tahun 2018 sebanyak 20 orang, tahun 2019 8 orang dan tahun 2020 sebanyak 22 orang,” jelasnya.
Sementara untuk sistem pembiayaan yang dilakukan Pemkab Halteng per semester untuk Study S2 Rp.10 juta, jadi total keseluruhan Rp.50 juta yang diterima perorang.
Lanjutnya, untuk Program bantuan studi kedokteran, dari tahun 2018 sebanyak 5 orang, tahun 2019 sebanyak 4 orang, dan tahun 2020 sebanyak 3 orang.
“Studi kedokteran ada perjanjian antara orangtua mahasiswa dan mahasiswi bersama Pemkab Halteng. Apabila yang bersangkutan telas lulus dari fakultas kedokteran, langsung mengabdi dan bertugas di wilayah Halteng, sebaliknya yang bersangkutan lulus dari fakultas kedokteran lalu tidak mengabdi dan bertugas di wilayah Halteng maka wajib mengembalikan biaya selama studi yang di biayai oleh Pemda,"jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat Halteng yang putra-putri mereka yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi namun tidak memiliki biaya studi, Pemkab Halteng melalui bagian organisasi menerima proposal program bantuan studi.
Syaratnya, silahkan datang langsung di bagian organisasi Setda Halteng setiap hari kerja.
(red)



