TERNATE, OT - Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara (Malut), bediri pada 15 Agustus 1964, namun status Unkhair secara legal formal terdaftar tahun 1965 sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penetapan Unkhari sebagai salah satu PTS berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan (PTIP) Nomor 100/B/SWT/1965 tanggal 15 Februari 1965.
Sejarah singkat berdirinya Unkhair Tetnate ini, disampaikan dalam acara puncak Dies Natalis ke-58 yang dipusatkan di aula Banau kampus I Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kamis (18/8/2022).
Ketua Senat Unkhair Ternate, Fahmi Albar dipercayakan membacaan sejarah singkat pendirian Universitas Khairun. Fahmi menyampaikan, Universitas Khairun atau Unkhair berdiri dengan latar belakang untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SLTA yang mempunyai kualifikasi akademik baik dan mau melanjutkan studi di Perguran Tinggi.
terutama mereka yang memiliki keterbatasan keuangan, untuk mempersiapkan tenaga sarjana muda dan sarjana yang mampu mengelola pendidikan, pemerintahan dan pembangunan di Maluku Utara (Malut) serta sebagai salah satu institusi pelengkap bagi perjuangan pembentukan Provinsi Malut.
Embrio pendirian Unkhair Ternate tercatat sejak tahun 1957 seiring dengan awal perjuangan pembentukan Provinsi Malut pada bulan November 1963, berlangsung pertemuan tokoh masyarakat dengan pemerintah daerah Malut bertempat di gedung DPRD.
Dalam rangka membahas pentingnya Perguruan Tinggi di Malut, hasil pertemuan itu kemudian dituangkan dalam sebuah proposal yang secara singkat berisi pentingnya sebuah Universitas di Malut. Untuk memperoleh SDM yang terlatih baik dan cerdas, proposal singkat tersebut kemudian dibacakan oleh tiga orang pendiri Unkhair, yakni
Adnan Amal, Abdul Samad Abdul Latif dan Abdul Karim Safar.
Pertemuan yang dihadiri oleh beberapa Muspida, yaitu Kajari Malut Baharuddin Lopa dari Kepolisian Yusup Tamba dan Dandim Letkol Suwignyo. Mereka menyepakati bahwa Unkhair akan diresmikan pada bulan Agustus tahun depan atau tahun 1964.
Pembentukan panitia Universitas yang diketahui oleh M.S. Djahir, sekertaris Adnan Amal dan pengurus lengkap lain yang berasal dari unsur Muspida, sedangkan dr. Tan Tua sebagai badan pemeriksa yayasan pembina Universitas Khairun.
Selanjutnya mereka menyepakati pembentukan Fakultas IKIP dengan Dekanya Idrus Hasan, Fakultas Hukum dengan dekan Ju Hau, Fakultas Ekonomi dekan Ak Safar. Universitas ini dipimpin oleh suatu presidium yang diketuai oleh Bupati Maluku Utara, M. S. Djahir.
Setelah melewati perjuangan berat akhirnya pada 15 Agustus 1964, Unkhair didirikan dan memulai kegiatan belajar mengajar. Status Unkhair secara legal formal terdaftar satu tahun yaitu tahun 1965 sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berdasarkan surat keputusan menteri pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan (PTIP) Nomor 100/B/SWT/1965 tanggal 15 Februari 1965," kata Fahmi.
Berikut para tokoh pendiri Unkhair, M. S. Djahir (Bupati Maluku Utara), Baharuddin Lopa (Kepala Kejaksaan Negeri Malut), Adnan Amal (Hakim Pengadilan Negeri Ternate), Mursaha (Kepala Kepolisian Resort Maluku Utara), Yasin Muhammad (Dosen IKIP Manado), A.K. Safar Kepala (SMA Negeri Ternate) dan Abdul Samad Abdul Latif (Kepala SGA Negeri Ternate).
Selain itu, Said Ammarie (Kepala DAKOMIB Maluku Utara), Jasin Bopeng (KPS Ternate), Karel Tan (Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara), Letnan Kolonel Suwignyo (Komandan Kodim 1501 Maluku Utara tahun 1964) Muhammad Hanafi (Pegawai Bagian Umum Kantor Bupati Maluku Utara), Muhammad Nasir (Pegawai Bagian Umum Kantor Bupati Maluku Utara) serta Idrus Hasan dan Ibrahim Abbas (mahasiswa IKIP Manado).
Pada awal pendiriannya Unkhair merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermitra dengan Universitas Sam Ratulangi di Manado. Selanjutnya ketika masuk dalam wilayah kerja Kopertis wilayah IX di Ujung Pandang, maka mitra kerja Unkhair adalah Universitas Hasanuddin dan IKIP Ujung Pandang. Setelah terbentuk Kopertis XII Maluku-Irian Jaya, Unkhair bermitra dengan Universitas Pattimura Ambon.
Kepemimpinan Rektor periode 1984-1998 adalah Drs. H. M. Jusuf Abdulrahman, periode 1998-2003 dijabat Drs. H. Rivai Umar, M.Si diperjuangkan untuk beralih status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejalan dengan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tanggal 17 Maret 2004 Universitas Khairun berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri. Sejak awal berdiri Unkhair berperan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan daerah di Maluku Utara.
Sementara Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam menambahkan, ditahun ini pihaknya sedang mengusulkan para pendiri Unkhair yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah, masyarakat, maupun birokrasi agar dapat dihargai oleh daerah ini, sebagai pendiri dan para pejuang pendidikan tinggi di Provinsi Malut.
(ded)