TERNATE, OT - Buntut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Maluku Utara Nomor: 821.2/KEP/KS/2023. terkait pergantian sejumlah kepala sekolah (kepsek), tingkat SMA, SMK dan SLB di 10 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Maluku Utara, menuai aksi protes dari sejumlah pihak.
Kali ini aksi protes dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Front Aksi Alumni Peduli Pendidikan SMAN 3 Kota Ternate.
Unjuk rasa dilakukan di depan gedung SMAN 3 di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.
Amatan indotimur.com di lapangan, terlihat poster yang terpampang di depan gerbang masuk di sekolah tersebut bertuliskan pergantian Kepsek SMAN 3 Kota Ternate Cacat Prosedur.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Ternate, Jafar S Naya saat ditemui wartawan di ruang kerja pada Selasa (20/6/2023), memilih untuk tidak berkomentar perihal pemecatan dirinya dan sejumlah isu yang beredar di lingkungan sekolah yang menyebutkan dirinya tidak produktif dalam mengemban tugas sebagai kepsek di SMAN 3 Kota Ternate.
"Perihal pemecatan dan aksi juga isu yang beredar saya enggan berkomentar banyak," singkat Jafar mengakhiri.
(mg_ot)