TERNATE, OT - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), menilai penerimaan Pendaftaran Peserta Disdik Baru (PPDB) diberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ternate melanggar aturan Petunjuk Teknis (Juknis).
Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Malut, Sofyan Ali mengatakan, penerimaan PPDB diberapa SMP di Kota Ternate pekan lalu, dinilai tidak mengikuti Juknis PPDB.
"Msalnya SMP Negeri 7 Kota Ternate, kouta PPDB diberikan 8 Rombongan Belajar (Rombel), namun ditambahkan 3 rombel sehingga jadi 11 rombel, SMP Negeri 1 Kota Ternate kouta diberikan 8 rombel tapi kenyatanya ditambah 1 rombel jadi 9 rombel, begitu juga SMP Negeri 2 Kota Ternate kouta 8 rombel tapi faktanya 10 rombel," jelas Sofyan kepada indotimur.com, Rabu (27/7/2022).
Menurutnya, penambahan rombel diberapa SMP di atas sangat melanggar Juknis yang sudah ditetapkan, olehnya itu Ombudsam Provinsi Malut akan terus melakukan pengkajian dan berkoordinasi dengan Disdik Ternate, terkait pelanggaran tersebut.
Lanjut dia, pelanggaran sekolah yang menerima PDB lebih dari kouta yan ditentukan Disdik Ternate, namun Disdik terkesan tidak menindak lanjuti masalah tersebut, sehingga Ombudsman Provinsi Malut akan pertanyakan pada Disdik nanti.
"Saya juga terima informasi soal penambahan kouta rombel ini atas kebijakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), tapi ketika saya konfirmasi tanyakan hal itu ke Kadisdik yang bersangkutan tidak mengaku memberi izin pada sekolah," ucap Sofyan.
Sementara Kepala SMP Negeri 7 Kota Ternate, Udin Kuka mengaku, berdasarkan kouta diberikan Disdik di SMP Negeri 7 Kota Ternate itu 8 rombel, namun pihaknya menambahkan 3 rombel sehingga jadi 11 rombel.
Dia menjelaskan, alasan SMP Negeri 7 Kota Ternate menambahkan 3 rombel untuk PDB, pertama di SMP Negeri 7 Kota Ternate animo masyarakat untuk mendaftarkan anaknya di sekolah sangat tinggi, kemudian kebutuhan guru di sekolah harus wajib memiliki 24 jam mengajar, dan jumlah guru hampir 80 persen tersertifikasi.
"Jadi guru yang sertifikasi dan guru non sertifikasi wajib penuhi 24 jam mengajar, selain itu kemarin waktu PPDB PDB yang mendaftar di sekolah sebanyak 400 lebih, namun yang tidak lolos hampir 100 orang lebih tapi lagi-lagi mereka tidak mau keluar dari sekolah," katanya.
Atas pertimbangan itu, kata Kepaek, mengakomodir mereka masuk ulang di SMP Negeri 7 Kota Ternate, sehingga penambahan 3 rombel maka semua 11 rombel, dengan jumlah siswa 352 orang.(ded)