TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate, menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate tidak mampu menyelesaikan sejumlah problem pendidikan di Kota Ternate tahun 2022.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif dalam siaran persnya menyampaikan, pihaknya menilai Disdik Kota Ternate paling banyak menciptakan peristiwa, daripada membangun prestasi pendidikan sepanjang tahun 2022.
Menurutnya, jelang akhir tahun sudah saatnya Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan evaluasi terhadap berbagai masalah bidang pendidikan di Kota Ternate.
Nurlela membeberkan, sejumlah problem bidang pemdidikan yang dinilai tidak mampu diselesaikan oleh Disdik Kota Ternate, yaitu soal aksi protes pada satuan pendidikan, mulai dari siswa, guru hingga komite sekolah sehingga berdampak pada proses belajar mengajar.
Selain itu, kisruh internal sesama guru, kasus Pungutan Liar (Pungli) penjualan buku tematik dan LKS, problem sekolah pengerak dari pemberian sanksi sampai pengembalian dana insentif.
Menurunya, mutu dan kualitas pendidikan di Ternate dari posisi tiga bergeser di posisi kelima dari 10 Kabupaten/dan Kota di Malut, merupakan rangkaian kelemahan Disdik dalam mengelola pendidikan.
"Kemudian kasus kekerasan seksual di sekolah, perundungan bullying di sekolah, tingginya angka anak putus sekolah, lemahnya pengelolaan dana BOS dan Bosda, soal honor PTT, minimnya fasilitas belajar mengajar pada tiga Kecamatan terluar, pemerataan guru dan kekurangan guru mata pelajaran. Ini semua wajib diselesaikan jika ingin mutu pendidikan di Kota Ternate baik,” jelas Nurlaela.
Dari berbagai persoalan tersebut, lanjut Nurlela, Komisi III yang membidangi pendidikan secara tegas memita Pemkot Ternate segera melakukan evaluasi kinerja Disdik, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan sejumlah problem pendidikan Kota Ternate.(ded)