TERNATE, OT - Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate Mengugat Akreditasi Prodi, kembali mengelar aksi protes untuk menagih janji pihak kampus terkait akreditasi 4 Program Studi (Prodi) di kampus tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Mengugat Akreditasi Prodi.Arjianto Bisnu, dalam orasinya mengatakan, demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Mengugat Akreditasi Prodi untuk menuntut pihak kampus segera mengurus 4 Prodi di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam yang belum terakreditasi di BAN-PT.
"Empat Prodi tersebut diantaranya Prodi Manejmen Keuangan Syariah (MKS), Ekonomi Syariah (EKS), Hukum Tata Negara Islam (HTNI, Akutansi Syariah (AKS)," koar Arjianto saat menyampaikan orasi di kampus.
Menurutnya, pihak kampus melaksanakan yudisium untuk 8 mahasiswa merupakan sebuah langkah keliru, sebab status Prodi 8 mahasiswa tersebut belum terakreditasi.
Padahal rektor IAIN Ternate telah menyampaikan stetmen pada sejumlah media untuk menggelar wisuda pada tanggal 28 November atau 6 Desember tidak dilaksanakan.
"Namun sampai saat ini, kami tidak melihat tindakan kampus untuk mewisudakan mahasiswa sesuai dengan janji Rektor, namun yang terjadi Rektor dan pejabat kampus malah keluar daerah dengan mengabaikan pengurusan status akreditasi Prodi di BAN-PT," kesalnya
Dia menilai, Rektor bersama unsur pimpinan membohongi masyarakat Maluku Utara (Malut) lewat tim sosialisasi kampus di masing-masing sekolah, dengan mempresentasikan sejumlah keungulan Prodi di Kampus IAIN Ternate.
"Dengan tujuan agar menarik simpati masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di IAIN Ternate, namun jurusan yang telah diambil belum terakreditasi di BANPT," ujarnya
Arjianto, membeberkan, pernyataan Wakil Rektor (Warek) I, IAIN Ternate melalui salah satu media yang mengatakan, ada kesalahan pengusulan akreditasi 4 Prodi di BAN-PT, namun mahasiswa pada Prodi tersebut bisa mengikuti wisuda meski Prodi belum terakreditasi.
Pernyataan ini bertentangan dengan komentar salah satu pegawai di LPM bagian admin Sistem Akreditasi Perpuruan Tinggi Onlone (SABTO) Dana Arif Lukman yang mengatakan, Prodi yang belum terakreditasi tentunya tidak bisa mengeluarkan ijazah.
"Sebab akreditasi menjadi syarat untuk wisuda karena pengusulan ijazah harus diketahui nomor sertifikat akreditasi sesuai UU Permendikbud," kata Arjianto mengutip pernyataan Dana Arif Lukman.
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa IAIN Ternate Mengugat Akreditasi Prodi meminta dan mendesak rektor harus menepati janjinya terkait masalah akreditasi dan jangan membuat janji ataunpernyataan hoax.
Selain itu, Rektor IAIN Ternate juga harus mengevaluasi kinerja bawahannya, serta serius menyelesaikan permasalahan akreditasi, "jika tidak, maka semua program studi yang belum terakreditasi akan melakukan aksi mogok kuliah di kampus tersebut," ancamnya. (ded)



