TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate berharap Dinas Pendidikan (Disdik) agar tahun depan bisa mengevaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif kepada indotimur.com, Rabu (20/7/2022) mengatakan, PPDB itu rombelnya dibatasi dan distribusi Peserta Didik Baru (PDB) distiap sekokah harus merata. Tapi problemnya terhadap sekolah yang ditujuh.
“Jika problemnya seperti itu, maka harus ada langkah antisipasi dari Disdik," kata Nurlaela.
Menurut Nurlaela, PPDB tahun dirinya ikut mengawasi di sekolah, fakta di lapangan dengan sistem zonasi juga ada problem, karena anak yang tinggal berdekatan di lingkungan zonasi sekolah, namun anak tersebut tidak diterima di sekolah itu.
Selain jalur zonasi, ada jalur afirmasi dan jalur orangtua tidak mampu juga bermasalah.
“Kita tidak menyalahkan pihak sekolah karena sistem ini secara nasional, terkadang sistem tersebut dibuat melalui aplikasi tapi di lapangan bebenturan banyak hal. Bayangkan ada kurang lebih 150 kouta PDB tidak bisa masuk di sekolah yang ditujuh, karena sistem tersebut berbenturan dengan kondisi di lapangan," ujar Nurlaela.
Untuk itu, Nurlaela mengatakan, PPDB tahun ini Koisi III masih beri toleransi tapi kedepan akan dilakukan evaluasi, maka ini adalah bagian dari tantangan Disdik Kota Ternate, karena Disdik harus evaluasi sistem PPDB sehingga merubah pola pikir masyarakat.
"Disdik harus beri edukasi dan sosialisasi di masyarakat bahwa bukan hanya sekolah A,B dan C menjadi sekolah unggulan. Tapi semua sekolah di Ternate, baik Swasta maupun Negeri menjadi sekolah terbaik," kata Nurlaela.
Ia mengatakan, mengapa siswa tidak mau masuk sekolah lain di luar dari SMP Negeri 1 Kota Ternate, SMP Negeri 7 Kota Ternate, padahal masih banyak SMP lain yang sebenarnya berkualitas dan mutu semuanya baik.
Nurlaela menambahkan, persoalan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Gani enabrak aturan ini menjadi catatan evaluasi, sehingga kedepan langkah itu harus dilakukan dan dibutuhkan optimalisasi dari Disdik.(ded)