Home / Berita / Pendidikan

Komisi III DPRD Kota Ternate Desak Disdik dan Kepsek SD Kontrol Siswa yang Ikut Demo

18 Juli 2022
Suasana siswa-siswi SD saat ikut aksi di kantor DPRD Kota Ternate

TERNATE, OT - Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kepala Sekolah (Kepsek) SD,  untuk segera melakukan fungsi kontrol terhadap siswa-siswi yang terlibat mengikuti aksi unjuk rasa di kantor DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas, U Malik mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Kelurahan Mangga Dua di  kantor Wali Kota maupun DPRD Kota Ternate hari ini, sangat penting.

Namun, aksi tersebut siswa-siswi SD harus perlu diperhatikan oleh orangtua dalam keterlibatkan aksi, apalagi ini masih jam sekolah.

“Anak-anak dibawa umur apalagi bersatus masih sekolah, tidak boleh melibatkan mereka dalam hal aksi unjuk rasa seperti ini," ujar Anas saat ditemui indotimur.com, Senin (18/7/2022) di kantor DPRD.

Menurutnya, Komisi III minta Kepsek untuk lebih tegas melakukan fungsi kontrol pada orangtua, sehingga aksi seperti ini siswa-siswi baik SD maupun SMP di Kota Ternate tidak melibatkan diri pada aksi.

Kata Anas, dengan adanya kejadian ini, maka Komisi III akan sampaikan ke Disdik Kota Ternate untuk beri sosialisasi disemua sekolah dan orangtua, sehingga orangtua tidak lagi libatkan siswa-siswi pada aksi.

"Selain itu, Kepsek harus memanggil orangtua untuk diberi pemahaman dan ketegasan, supaya kejadian seperti ini kedepan tidak terjadi lagi," ucap Anas.

Lanjut Anas, problem siswa-siswi mengikuti aksi ini menjadi perhatian serius dari Disdik Kota Ternate, karena keterlibatan siswa-siswi pada aksi tersebut jauh sebelumnya juga terjadi diberapa sekolah.

"Komisi III meminta agar Disdik harus serius melakukan fungsi kontrol, selain itu apaun itu siswa-siswi tidak diperbolehkan ikut aksi unjuk ras," tegas Anas.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Rayyan

BERITA TERKAIT