TERNATE, OT - Komisi I DPRD Kota Ternate memberikan dukungan terhadap kebijakan Wali Kota M. Tauhid Soleman, yang memberikan sanksi terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam aksi penolakan Kepala Sekolah (Kepsek) di Ternate.
Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian mengatakan, kebijakan Wali Kota terkait pemberian sanksi pada oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat aksi penolakan Kepsek di dua SD.
"Kalau kemudian terbukti oknum guru yang terlibat dalam aksi penolakan Kepsek, maka harus diberi sanksi tegas, tentu Komisi I DPRD Kota Ternate sangat mendukung kebijakan Wali Kota tersebut," kata Mochtar kepada indotimur.com, Jumat (25/2/2022).
Menurutnya, sebagai seorang ASN yang memiliki tugas dan fungsi mengajar, harus menghindari hal-hal yang bukan tugas pokok sebagai pendidik.
"Dia (guru) tidak boleh ikut campur, apalagi mengiring siswa-siswi ikut demonstrasi, ini salah," tegasnya.
Menurutnya, pengangkatan dan mutasi Kepsek di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, merupakan kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui evaluasi.
Kata dia, kebijakan Pemkot Ternate terkait dengan pengangkatan pelantikan atau mutasi Kepsek merupakan upaya pemerintah dalam melakukan penyegaran demi peningkatan kualitas mutu pendidikan kedepan.
"Jadi kita beri kesempatan kepada Kepsek SD yang dilantik maupun dimutasi kemarin untuk dapat memimpin sekolah, mungkin bersangkutan punya kualitas yang bagus untuk memperbaiki manajmen sekolah," tutup Mochtar.(ded)