Home / Berita / Pendidikan

Kadisdik Akui Sejumlah SD dan SMP di Kota Ternate Lakukan Pungli Seragam untuk Siswa Baru

29 Juli 2022
Muslim Gani

TERNATE, OT - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Muslim Gani mengakui, sejumlah sekolah baik SD maupun SMP di Kota Ternate terbukti melakukan Pungutan Liar (Pungli) seragam sekolah untuk siswa baru.

Muslim kepada indotimur.com, Jumat (29/7/2022) mengaku, sejumlah sekolah baik SD maupun SMP di Kota Ternate terbukti lakukan Pungli terhadap siswa baru.

Menurutnya, berdasarkan penyampaian laporan Ombudsman Provinsi Malut di Disdik, terkait kasus dugaan Pungli dilakukan sekolah melalui pengadaan seragam untuk siswa baru memang benar.

"Sesuai hasil evaluasi Ombudsman ternyata hampir semua sekolah baik SD SMP lakukan Pungli berupa pengadaan seragam di sekolah, tapi Ombudsman mengambil sampel untuk SD 10 sekolah kemudian SMP 10,  jadi total 20 sekolah terbukti lakukan Pungli," ungkap Muslim.

Kata dia, bentuk Pungli dilakukan pihak sekolah pada siswa baru dengan mengadakan seregam sekolah, baik itu  seragam mera putih, putih biru, bantik, olahraga, rim (ban pinggang), atribut sekolah, semua terbukti Pungli sesuai hasil laporan Ombudsman di Disdik.

"Dengan adanya kasus Pungli ini selaku Kadisdik pihaknya akan tindak lanjuti, kemarin saya sudah melakukan rapat dengan Kepsek baik di sekolah Suasta maupun Negeri," kata Muslim.

Dia mengaku, masalah pengadaan pakaian seragam di sekolah sudah menjadi masalah rutin tiap tahun, dan tentu ini kelalaian Disdik karena tidak ada ketegasan dan pemberian sanksi pada sekolah bersangkutan.

"Kemarin saya sudah lakukan evaluasi terhadap Kepsek jadi mulai sekarang Disdik Kota Ternate harus tegas, sehingga masalah Pungli seperti ini kedepan tidak terulang kembali," ucap Muslim.

Dia menjelaskan, tugas Ombudsman Provinsi Malut adalah melakukan fungsi pengawasan pelayanan publik dan Disdik sangat hargai, sehingga Kepsek juga harus pahami tupoksi dan kinerja Ombudsman.

"Tindak lanjuti Ombudsman terkait pengadaan seragam sekolah ini bukan berarti Ombudsman punya niat mencari kelemahan dan kelebihan sekolah, tetapi tugas Ombudsman adalah membuat pengawasan terhadap pelayanan publik," jelas Muslim.

Lanjut dia, masalah temuan Pungli di sekolah akan ditindak lanjuti oleh   tim saiber pungli karena itu ranah mereka, yang pastinya Disdik sudah memulai menunjukan sikap  tegas menyikapi masalah Pungli di sekolah.

"Saya yakin jika Disdik mengambil kebijakan untuk tegas tentu sangat beresiko karena banyak sorotan, tapi mau tidak mau suka tidak suka Disdik harus memulai sehingga ada sanksi tegas, supaya tahun berikut ada efek jerah terhadap  sekolah," tegas Muslim.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT