TERNATE, OT - Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Ternate H. Fachri Badar, menyebutkan sejumlah guru non sertifikasi tingkat SD maupun SMP se-Kota Ternate, belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) selama empat bulan di tahun 2021.
Menurutnya, beberapa pekan lalu Pansus melakukan kunjungan monitoring di Kecamatan Moti, menemukan ada berapa Kepala Sekolah (Kepsek) yang menyampaikan terkait tunggakan tunjangan Tamsil untuk guru-guru non sertifikasi, yang belum terbayar selama empat bulan tahun 2021.
"Pembayaran tunjangan Tamsil untuk tahun 2021 semuanya 12 bulan yang sudah terbayar baru 8 bulan, sementara 4 bulan sampai saat ini belum bayar oleh pemerintah pusat," ujar H. Fachri kepada indotimur.com, Jumat (15/04/2022).
Dia mengaku, Pansus telah melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate dan menyampaikan hasil temuan di lapangan terkait tunggakan tunjangan Tamsil empat bulan, dan Disdik membenarkan tunggakan tersebut, tapi menurut Disdik sumber anggaran tunjangan Tamsil menggunakan APBN.
"Otomatis sistem penyaluran anggaran tunjangan Tamsil lewat pemerintah pusat bukan Disdik, tapi kami dari Pansus meminta agar Disdik tetap berupaya melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, sehingga ditahun 2022 ini tunggakan tunjangan Tamsil tersebut secepatnya dibayarkan," tegas H. Facri.(ded)