HALSEL,OT- Sikap tak terpuji kembali ditunjukan oleh Kepala Sekolah Madrasa Aliyah Negeri 1 Halsel (Tahane), Adhari A Karim, terhadap seorang usai upacara bendera, Senin (19/10/2020).
Korban dan sejumlah temannya mendapat hukuman push up karena dinilai memiliki suara yang jelek saat menjadi paduan suara pada upacara bendera. Tak puas dengan hukuman tersebut, Adhari kembali melakukan hukuman dengan memukul NKK dan temanya hingga babak belur.
Paman korban, Kisman Safrudin kepada Wartawan, Selasa (20/10/20) menyampaikan kekesalanya terhadap sikap kepala sekolah pada ponakanya.
Ia menilai, sikap pendidik yang ditunjukan kepala sekolah sangatlah tidak terpuji sebagai pemimpin, karena terbilang tempramen.
"Harusnya diberi hukuman push up sudah bagus, tapi kalau sampai memukul hingga babak belur ini tidak terpuji,"ujar Kisman.
Lanjut Kisman, dirinya akan melakukan proses hukum karena ponakanya dianiaya seperti itu.
"Masa hanya karena ponakan saya jelek suaranya saat bernyanyi dipukul hingga babak belur,"terangnya.
Dirinya juga meminta agar pihak kemenang melakukan evaluasi pada kepala sekolah tersebut, karena dinilai temprament.
Sementara Kepala Sekolah, Adahri A. Karim saat dikonfirmasi melalui saluran telpon dan pesan singkat tidak digubris.
Terpisah, Kepala Tata Usaha Kemenag Halsel, Djauhari Tawari dikonfirmasi mengaku, pihaknya akan mengambil langka pemanggilan terhadap Kepsek utuk dimintai klarifikasi.
"Ini wilayah Kemenag Provinsi, namun kami akan memanggil kepseknya terlebih dahu guna mintai klarifikasi," singkatnya.
Dilain pihak, Kasi Pendis Kanwil Kemenang Provinsi Malut, Adam mengaku dirinya belum mengetahui dan belum mendapat laporan dari kasus tersebut, olehnya itu pihaknya akan memanggil kepseknya dan akan memintai keterangan secara resmi.
"Kita akan minta keterangan, kalau salah kita akan berikan sanksi," terangnya.
(iel)



