Home / Berita / Pendidikan

Fakultas Kedokteran Unkhair Ternate Jalin Kerjasama BNN Maluku Utara

13 Oktober 2023
Foto bersama (doc_ist)

TERNATE, OT - Fakultas Kedokteran Universitas Khairun (Unkhair), Ternate bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama, Memorandum of Agrement (MoA) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.

Perjanjian kerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara dengan Fakultas Kedokteran Universitas Khairun, Ternate Nomor:PKS/10/X/KA/HK.02/2023,Nomor:2296/UN44.C9/KS.01/2023 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk terjalinnya kerjasama, dan sinergitas dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan serta pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika, serta prekursor narkotika dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki oleh para pihak untuk kepentingan bersama.

Dekan Fakultas Kedokteran (FK), dr. Liasari Armaijn menyampaikan, penandatanganan Memorandum of Agrement (MoA), merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU).

Menurutnya, salah satu isi dari perjanjian tersebut, akan diadakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang bertujuan mendorong mahasiswa Program Studi (Prodi) Psikologi, dan Prodi Profesi dari Kedokteran dengan melibatkan para dokter muda magang di BNN.

“MBKM FK, selama satu minggu para mahasiswa mengikuti magang di BNN, agar mahasiswa mengetahui, apa itu narkoba, jenis barang,  bagaimana penanganannya, serta bersama pihak terkait, yang selama ini tidak diperoleh pada jenjang pendidikan formal, dan dapat memahami implementasi seperti apa di lapangan," ungkapnya.

Selain itu, tambahnya akan ada kuliah tamu melibatkan semua Prodi FK, latar belakang, dan pengalaman praktisi dari narasumber, selama di BNN dapat di share ke mahasiswa, dengan harapan kegiatan-kegiatan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), ini berlangsung, dan meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas dosen PT, serta meningkatkan kualitas kurikulum, dan pembelajaran dalam mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) PT, Unkhair.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen (Pol) Dr. Agus Rohmat dikesempatan itu juga menyambut baik kerjasama sebagaimana tertuang pada MoA BNN dengan FK Unkhair, sebab diketahui FK sendiri memiliki tiga Prodi, yakni Prodi Kedokteran, Prodi Psikologi, dan Prodi Farmasi. 

Tentunya ada kaitannya dengan BNN, kata Agus, di mana masalah narkotika juga terkait dengan masalah kesehatan, sehingga dilakukan suatu upaya medis.

"Sesungguhnya orang yang menyalahgunakan narkotika itu adalah orang yang sakit, tentunya perlu di lakukan suatu upaya medis, misalnya rehabilitasi, maupun pasca  rehabilitasi, tetapi bagi pelanggar, berupa bandar dan peredaran narkotika, harus dilakukan penegakkan hukum secara tegas dengan cara melakukan pemberantasan sesuai proses hukum yang berlaku," jelasnya.

Selain itu, Agus juga menuturkan, kerjasama ini bentuk antisipasi pencegahan secara dini, jangan sampai mahasiswa di manapun, terutama mahasiswa FK Unkhair, menyalahgunakan narkotika, baik pemakai, bandar, maupun sebagai pengedar. Semua itu dilakukan demi mewujudkan Maluku Utara Bersinar (bersih narkoba).

“Karena itu, dilakukan upaya pencegahan berupa sosialisasi, seminar, workshop, dan diskriminasi informasi berkaitan dengan bahaya narkoba, untuk menunjang perwujudan dari Indonesia Bersinar,” ungkap Agus.

Orang nomor satu di jajaran BNN Malut berharap adanya MoA, implementasinya berjalan sesuai 7 item sebagaimana tertuang pada ruang lingkup kesepakatan kerjasama, terutama dalam rangka pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Selain itu, di harapkan para dosen, mahasiswa, masyarakat bisa menjadi sukarelawan, maupun penggiat anti narkotika, sehingga di internal kampus ini tidak menyalahgunakan narkotika.

“Sebagai calon pemimpin bangsa, masa depan mahasiswa dapat memahami apa itu narkoba, bagaimana cara menghindari, menolak, maupun membantu memberantasnya dengan cara memberi informasi kepada masyarakat, tentang cara menanggulanginya,” pungkas Agus.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT