TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, berencana melakukan evaluasi mutu pendidikan disetiap sekolah, baik PAUD, SD dan SMP se-Kota Ternate, menggunakan 8 standar pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate, Muslim Gani mengaku, peringkat mutu pendidikan di Kota Ternate di tahun 2020 bisa dikatakan sangat menurun secara drastis, hal ini diketahui setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
"Telah menetapkan pendidikan di Kota Ternate pada posisi peringkat ketiga. Dimana Kota Tidore Kepulauaan (Tikep) berada peringkat pertama, kemudian Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diurutan kedua dan Kota Ternate berada di posisi ketiga," ujar Muslim kepada indotimur.com, Rabu (16/03/2022).
Dia mengaku, peningkatan dan tidaknya sebuah mutu pendidikan dibutuhkan peran Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada dimasing-masing sekolah. Mengapa ada disemua sekolah, karena 8 standar pendidikan ditetapkan UU seluruhnya berada di sekolah.
"Mulai dari standar kelulusan, standar penilaiaan dan standar proses, semua itu di sekolah. Olehnya itu, Disdik akan mendorong sekolah agar berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas pendidikan," jelas Muslim.
Dia menjelaskan, langkah yang nantinya diambil Disdik dalam rangka mendorong sekolah tersebut, tentu akan melakukan evaluasi perencanaan disemua satuan pendidikan kerja lewat pengawas sekolah.
"Bagaimana mereka melakukan penilaiaan sehingga ada standar penilaiaan disetiap sekolah, selain itu ada standar proses disetiap sekolah. Dari hasil evaluasi itu kemudian mereview sekolah mana yang mengalami kendala serta kendalanya seperti apa," tutup Muslim.(ded)