TERNATE, OT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, mengakui sistem Standar Operasional Pelayanan (SOP) di kantor tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan Sarana dan Prasarana (Sarpras).
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Ternate Bahtiar Teng mengatakan, Disdik Kota Ternate akan membinahi standar prosedur SOP menyangkut dengan pelayanan publik di kantor tersebut ditahun 2022.
Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman Kota Ternate kemarin terkait sistem pelayanan publik di Disdik belum berjalan maksimal bahkan bisa dikatakan Disdik mendapat laport merah dari aspek pelayanan, hal ini perlu diakui bahwa penilaian Ombusdman terhadap sistem pelayanan publik di Disdik memiliki sesuatu yang bernilai positif.
"Karena indikator penilaian menyangkut dengan kepatuhan terhadap prosedur pelayanan publik jadi ini sesuatu yang positif perlu dilakukan evaluasi diinternal Disdik, mengingat ada indikator atau variabel minimal dipenuhi sesuai SOP yang sudah dibuat," ujar Bahtiar saat ditemui indotimur.com Rabu (2/02/2022).
Dia mengaku, fasilitas pelayanan publik di kantor Disdik Kota Ternate sampai saat ini tidak ada pada hal semua sudah diatur pada SOP, minimal fasilitas pelayanan publik harus disediakan diinstansi terkait dalam hal ini Disdik Kota Ternate.
"Misalnya Disdik harus menyediakan fasilitas menyangkut dengan pelayanan disabilitas karena setiap orang datang melakukan pengurusan diinstansi tersebut, namun tidak ada penyediaan fasilitas seperti itu maka setengah mati, selain itu Disdik harus menyediakan bener sehingga semua pengurusan pelayanan bisa diarahkan," ucap Bahtiar.
Kata dia, dengan adanya segalah keterbatasan Sarpras fasilitas pelayanan publik mungkin kedepan perlu bisa dibinahi, kemarin ditahun 2021 saya rencana buat fasilitas pelayanan di Disdik Kota Ternate namun berhubung ada refocusing anggaran sehingga ditundah.
"Mungkin kedepan saya akan sediakan lokasi tempat ruang menyusui dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga sejumlah kekurangan di Disdik bisa teratasi dengan baik," tutup Bahtiar(ded)