Home / Berita / Pendidikan

Diprotes Mahasiswa UMMU, Oknum Dosen Dinonaktifkan dari Aktivitas Perkuliahan

10 Oktober 2020
Suasana Hering Terbuka Rektor dan Mahasiswa UMMU Ternate

TERNATE, OT - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) yang tergabung dari Front UMMU Bergerak, Sabtu (10/10/2020) mengelar aksi protes mendesak Rektor segera mengeluarkan SK pemecatan terhadap oknum dosen berinsial NN alias Anca.

Aksi yang terpusat di halaman gedung kampus UMMU itu dilakukan sejumlah elemen organisasi intra kampus, dari, BEM Fakultas hingga HMPS se-Universitas Muhammadiyah Maluku Utara yang tergabung dalam Front UMMU Bergerak.

Kordinator Lapangan (Korlap) Front UMMU Bergerak, Wahono Side, aksi yang dilakukan oleh Front UMMU Bergerak ini, dilakukan untuk meminta pihak Rektorat agar menerbitkan SK pemecatan terhadap oknum dosen, yang trlah mencrmarkan nama UMMU.

Menurutnya, aksi ini sebagai bentuk protes taman-teman mahasiswa atas unggahan oknum dosen berimisial MN alias Anca pada WhatsApp (WA) Story dan percakapan pada sejumlah Goup WA dengan komentar benada rasis.

"Dengan mengeluarkan  kata-kata yang menunjukan  tindakan rasisme terhadap masa aksi, bahkan dirinya juga mengancam mahasiswa dengan membawa suku di Media Sosial (Medsos)," kesalnya

Dia menyatakan, penyebaran stetmen berbau rasisme oleh oknum dosen UMMU Ternate tentu dapat mencederai nama baik Universitas dan almamater, "atas dasar itulah kami dari Front UMMU Bergerak melakukan aksi protes dengan tuntutan, mendesak Rektor UMMU Ternate agar segera pecat oknum dosen NN karena dinilai memiliki watak rasis di kampus,  mendesak Rektor UMMU Ternate mengeluarkan SK pemecatan terhadap dosen bersangkutan," ujar Wahono mengutip pernyataan sikap yang diserahkan ke pihak Rektorat.

"Apa bila tuntutan kami dari Front UMMU Bergerak tidak terakomodir oleh pihak Rektorat UMMU Ternate, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan memboikot aktivitas perkuliahan di kampus tersebut," ancamnya. 

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Rektor UMMU Ternate. Dr. Saiful Deni, menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan SK penonaktifan dosen bersangkutan dalam kegiatan akademik. "Sementara waktu dosen tersebut tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar perkuliahan di kampus UMMU Ternate," kata Rektor.

Terkait tuntutan mahasiswa untuk memecat 9knum dosen tersebut, Rektor mengaku, tidak memiliki wewrnang untuk melakukan pemecatan.

"Karena ada mekanisme prosedural, soal pemecatan itu dari Badan Pembina Harian (BPH) UMMU Ternate, kami hanya sebatas mengusulkan nanti pihak BPH menindak lanjuti keputusan tersebut," pungkasnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT