HALSEL, OT - Setelah dipalang selama kurang lebih sebulan, warga Desa Buli, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), akhirnya bersedia membuka palang sekolah SDN 18 Halsel setelah Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) bersama warga mencapai kesepakatan.
Kepada indotimur.com, salah satu warga Desa Buli, Kecamatan Kayoa mengaku, masyarakat telah bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadiknas) dan Kabid Dikdas saat mengunjungi Desa Buli baru-baru ini.
"Kami sudah berdialog dengan Kadis dan Alhamdulillah tuntutan kami diterima, walau tidak sesuai permintaan kami," ujar warga melalui telepon selularnya.
Kata dia, dalam pertemuan tersebut, Kadis memberikan waktu kepada masyarakat setempat selama tiga hari untuk mengusulkan kepala sekolah baru, diluar dari kedua Kepsek yang dipolemikkan.
"Jadi kami diminta usul nama baru, tidak boleh Kepsek lama atau yang baru, yang kami tolak," sebutnya.
Sementara Kadiknas Halsel, Safiun Radjulan menyampaikan, terkait tuntutan warga tidak secara langsung diterima oleh pemerintah daerah melalui Diknas Halsel, karena mutasi Kepsek berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian yang sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Benar kami mengambil sebuah kebijakan, yakni baik Kepsek lama maupun yang baru, keduanya akan dipindahkan ke tempat lain dan memberikan kesempatan selama tiga hari kepada warga melalui Komite Sekolah untuk mengusulkan salah satu guru yang mereka inginkan kepada Diknas untuk menjabat Kepsek SDN 18," ungkapnya.
Dia menegaskan, jika waktu yang diberikan Diknas Halsel tidak segera ditindak lanjut masyarakat melalui Komite Sekolah, maka untuk kepentingan proses belajar mengajar, Diknas Halsel akan mengambil kewenangan untuk menunjuk dan menetapkan pejabat Kepsek pada SDN 18 diluar tuntutan warga.(iel)