Home / Berita / Pendidikan

85 Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair, Ikut Pembekalan Program MBKM

25 Maret 2022

TERNATE, OT - 85 mahasiswa Fakultas Hukum Unversitas Khairun (Unkhair) Ternate, mengikuti pembekalan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka  (MBKM) di ruang video converence  Fakultas Hukum, Jumat (25/3/2022). 

Penanggung jawab program MBKM Unkhair Ternate, Sultan Alwan menyampaikan MBKM merupakan implementasi dari sistem belajar yang digabungkan antara kegiatan dalam program studi dan di luar program studi.

Kata dia, mahasiswa diberikan hak untuk menempuh studi di luar program studi maksimal 3 semester. "program MBKM untuk semester ini kita bisa melaksanakan 3 bentuk program MBKM yakni Bina desa, Magang Instansi dan Riset" ungkap Sultan

Penanggung jawab program MBKM semester genap, Sultan Alwan

Menurutnya 3 program MBKM akan diikuti oleh 24 mahasiswa untuk bina desa, 60 mahasiswa untuk magang instansi dan 1 mahasiswa untuk Riset.

Pembagian mahasiswa dalam 3 kegiatan ini berdasarkan pilihan dari mahasiswa yang terseleksi dari 138 permohonan MBKM semester genap yang masuk di panitia MBKM

"MBKM merupakan hak mahasiswa namun harus sesuai dengan persyaratan sehingga mahasiswa bisa mengikuti MBKM, salah satunya yaitu IP minimal adalah 3.0 namun karena peminat banyak sehingga kita turunkan standar kelulusan di 2,75 sehingga dibawah 3 tetap lulus," sebut Alwan seraya menegaskan dibawah angka 2,75 tidak ada toleransi.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unkhair Jamal Hi. Arsad menyampaikan program MBKM bukanlah sebuah ceremonial namun ini merupakan sistim perkuliahan yang dipindahkan di luar sehingga mahasiswa harus belajar.

"Jangan main-main karena program ini setara dengan 20 SKS perkuliahan di kampus,"'sebut Jamal.

Menurutnya, program MBKM memberikan mahasiswa belajar banyak hal sehingga menghasilkan mahasiswa  berkualitas secara intelektual dan berkualitas secara moral.

"Mahasiswa MBKM Magang Instansi, Bina Desa dan Riset akan dibimbing oleh Dosen Pendamping Lapangan" tutup Jamal.

 (mg_ot)


Reporter: Magang
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT