TERNATE, OT - Tidak kurang dari 56 mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), tidak bisa mengikuti prosesi wisuda karena masalah akreditasi.
Rektor UMMU Ternate Prof. Dr. Saiful Deni mengaku, ada sekitar 56 mahasiswa Fakultas Ekonomi UMMU Ternate belum bisa mengikuti prosesi wisuda karena terkendala Surat Keputusan (SK) akreditasi.
"Sekarang ini UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi dilarang mewisuda mahasiswa tanpa koptansi tidak mungkin mereka diwisuda, jangan sampai ijazah tidak bisa dipakai karena aturan tersebut sudah berlaku," ungkap Rektor.
Dia mengaku, telah melakukan pertemuan untuk menyampaikan kendala SK akreditasi, sehingga mahasiswa ekonomi belum bisa mengikuti prosesi wisuda.
"Soal akreditasi kami sudah dorong, tapi pada akhirnya harus menunggu SK akreditasi baru bisa mewisuda mahasiswa Fakultas Ekonomi," sebut Rektor.
Sementara, Ketua panitia wisuda UMMU Ternate Hasanudin mengatakan, mahasiswa Fakultas Ekonomi UMMU Ternate belum bisa mengikuti wisuda karena masih menunggu SK akreditasi.
"Untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi yang belum bisa mengikuti kegiatan wisuda tadi sebanyak 56 orang," ujar Hasanudin.
Dia mengaku, pekan lalu ada fisitasi lapangan terkait akreditasi di Fakultas Ekonomi, "jadi setelah fisitasi lapangan sesuai SP minimal harus ada SK akreditasi, sehingga mahasiswa bisa diikutsertakan mengikuti kegiatan wisuda tahun ini," ungkapnya.
"Tapi karena SK akreditasi belum diterbitkan sehingga mahasiswa Fakultas Ekonomi tidak bisa mengikuti wisuda, tapi kami berencana di bulan April 2023 mendatang mereka akan diwisuda," ucap Hasanudin.
Kata dia, adapun dua pilihan sebagaimana sudah dijelaskan berdasarkan SK pimpinan bahwa mahasiswa bisa memilih wisuda secara khusus, atau mengikuti wisuda pada periode berikut setelah SK akreditasi terbit.
(ded)