Home / Opini

Pilkada Halsel dan Urgensi Politik Kemanusiaan

Oleh M. Ramadhan Kelderak (Mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate)
20 September 2020
M. Ramadhan Kelderak

Jika menjejaki perjalanan panjang sejarah perpolitikan, kita mendapati pasti bahwa sejatinya politik itu adalah kemanusiaan. Kemanusiaan yang terekspresi dalam suatu pertandingan untuk saling memenangkan ide, gagasan dan visi dalam stadion kekuasaan.

Karena itulah, sebagai filsuf generasi kedua zaman kemasan (filsuf alam), plato menyebutnya dengan istilah yang sangat populer yakni “Zoon Politicon”. Zoon Politicon dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan secara sadar yang dilakukan manusia untuk menegasikan (membedakan) dirinya dari binatang dengan atau melalui politik.

Di Indonesia, politik kemanusiaan ini pernah dijalankan oleh KH. Abdurrahman Wahid (akrab dengan sapaan Gus Dur) yang juga merupakan mantan Presiden Indeonesia ke-4.

Jika ditilik dengan seksama napak tilas pemikiran Gus Dur, maka akan kita temukan konsep politik kemanusiaan itu tidak hanya termuat alam berbagai tulisannya, namun juga terejewantahkan dengan secara baik dalam setiap perilaku dan kebijakan Gus Dur saat menjabat sebagai Presiden. Hal ini pernah ia ucapkan dalam suatu kalimat pendek yang indah juga sarat nilai luhur, yang mewakili gagasan besar ini, yaitu “yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan”.

Hal inilah yang absen dari dunia perpolitikan kita di Kabupaten Halmahera Selatan sejak awal terbentuknya menjadi salah satu Kabupaten di Maluku Utara. Betapa tidak, telah 15 belas tahun daerah ini mekar menjadi suatu daerah kabupaten mandiri, namun yang terjadi bukan semakin berkembang manusianya menuju kemajuan. Yang terjadi malah sebaliknya, ide dan visi besar politik kemanusiaan ini gagap diucapkan para calon kepala daerah. Bahkan kandidat yang telah terpilih dan dilantik menjadi Bupati, pun kaku dan membisu menarasikan politik kemanusiaan. Apalagi diterapkan dalam kebijakan-kebijakannya ? sangat mustahil. Sebaliknya yang dijalankan adalah politik rentenir, kelompok dan keluarga (family).

Kinerja pembangunan manusia Kabupaten Halmahera Selatan yang terpotret pada angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2017 mencapai angka 62,64. Walaupun pencapaian angka tesebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan keadaan tahun sebelumnya yang berada pada angka 62,17 namun indeks pembangunan manusianya (human development index) sangat lambat dan berada di bawah Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan Halmahera Utara.

IPM Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2017 masih menempati posisi keempat se-provinsi Maluku Utara. Posisi pertama ditempati Kota Ternate dengan IPM sebesar 78,48, posisi kedua ditempati Kota Tidore Kepulauan dengan IPM 69,25 dan Kabupaten Halmahera Utara yang sebesar 66,52. Sedangkan posisi kesembilan ditempati oleh Kabupaten Morotai dengan IPM 60,71 dan posisi kesepuluh atau terakhir ditempati oleh Kabupaten Taliabu dengan IPM 59,03.

Inilah fakta pembangunan manusia kita di Kabupaten Halmahera Selatan, bagaimana mungkin persoalan ini dapat diminimalisir dengan baik. Sementara kebijaksanaan pejabat publik kita masih jauh dari kenegarawanan dalam menerapkan prinsip proporsionalitas dalam setiap kebijakannya.

Misalnya dalam menyalurkan Dana bantuan Sosial yang telah diparipurnakan DPRD saja tidak tepat sasaran. Hal ini terkonfirmasi kebenarannya melalui penjelasan yang diberikan dua orang Mahasiswa Universitas Khairun berinisial “SI” dan “MR”. SI mengatakan saat diwawancara, “2019 lalu waktu saya kubermas di Bacan, saya dan teman-teman pernah mengajukan Proposal Permohonan Bantuan Anggaran Kegiatan Kubermas kami di Pemda Hal-Sel. Dan yang memasukkannya adalah anak Bupati Bahrain yang merupakan salah satu anggota kelompok kami. Oleh oknum pegawai DPKAD, karena mengetahui itu anak bupati, tidak pakai lama dan banyak embel-embel, hari itu juga langsung di cairkan”.

Sedangkan “MR” ketika diwawancarai mengatakan “ awal 2020 lalu, saya pernah mengajukan proposal Bantuan Dana Akhir Studi kuliah, namun sampai hari ini belum juga saya terima, bola-bale saya datangi pak Saleh (Oknum pegawai yang mengurusi pencairan) dan saya telpon yang bersangkutan ulang-ulang, namun saya hanya di kasih telan kata-kata indah berisi kebohogan dan penipuan sebanyak satu kontener”. 

Karena itulah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun ini, term atau kata Politik Kemanusiaan sangat urgen untuk dijadikan diskursus politik para calon Bupati dan Wakil bupati dan untuk dijabar-implementasikan dalam visi-misi dan program kerja oleh Kandidat yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati nanti.

Sebab hanya dengan Politik Kemanusiaan inilah kita memulai awal penataan kembali perpolitikan dan pemerintahan kita. Selain itu, dengan gagasan besar inilah kita mengaktifkan kembali teori-teori Politik yang telah digagas oleh para ahli. Sebab dengan memastikan terejewantahnya teori-teori politik itu kebijakan pemerintahan tidak akan terlalu jauh menyimpang. 

Selain itu, gagasan dan visi politik kemanusiaan ini juga telah  dipraktekkan para pendiri bangsa (the founding people) kita saat meletakkan dasar berbangsa dan bernegara Indonesia. Dari sinilah kita mesti berguru agar harapan tercapainya pemerintahan Belahan Bumi Selatan Halmahera (Bumi Saruma) yang benar-benar serius dan ikhlas membangun daerah dan manusia sebagai masyarakat yang hidup didalamnya dapat terwujud. (***)(penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT