Home / Opini

“MONEY POLITIK”, MENGGAMBARKAN MISKINNYA NEGERI INI

Oleh : Rizky Chalik S.E (Ketua Umum Aliansi Pemuda Ekonomi Maluku Utara)
17 Mei 2019
Rizky Chalik S.E

DEMOKRASI merupakan salah satu bentuk dari sistem pemerintahan yang diangap menjadi sistem pemerintahan moderen saat ini di Indonesia. Karena demokrasi menjadi tonggak kekuasan yang ideal dalam membagi kekuasan berdasarkan kewajiban dan fungsinya.

Namun sepeti yang kita ketahui bersama sistem demokrasi memang sangatlah adil dalam prosesi pemilihan dan perebutan kekuasan pemerintah, meski kecil akan kecurangan dan cendrung menciptakan rasa keadilan akan tetapi demokrasi sangatlah membutuhan kekuatan finansial dalam menjalankannya, seperti sudah menjadi rahasia umum dalam menjalankan suatau pesta demokrasi. Oleh karena itu, yang sangat dibutuhkan pada peserta pemilu ialah kekuatan materi yang tidak sedikit, didalam penyelenggaraan pemilu dibutuhkan bukan hanya dari setiap peserta pesta demokrasi tersebut, melainkan juga penyelengara demokrasi yaitu Negara. Transisi demokrasi di Indonesia, berbagai fenomena praktek pemilihan umum yang lahir tidak mencerminkan asas-asas demokratis. Salah satu praktek tersebut adalah politik uang (money politics).

Secara umum, pengertian politik uang dalam tulisan ini adalah terkait upaya mempengaruhi masa pemilu dengan imbalan materi berupa pemberian langsung uang tunai, pemberian bantuan/sumbangan barang, pemberian bahan pokok berupa sembako, dan memberi dan menjanjikan iming-iming “sesuatu‟ untuk mendapatkan keuntungan politik, Seperti yang disebut oleh Ramlan Surbakti ialah politik transaksional. Pengertian ini secara umum ada kesamaan dengan pemberian uang atau barang kepada seseorang karena memiliki maksud politik yang tersembunyi dibalik pemberian itu. Jika maksud tersebut tidak ada, maka pemberian tidak akan dilakukan juga.

Tanpa kita sadari kegiatan dalam politik Uang telah menggambarkan bahwa kita semua masih berada dalam negara yang miskin, di luar dari kesejahteraan rakyat. Seperti pernyataan yang dikeluarkan Dr. Mukhtar Adam Akademisi Unkhair Ternate, adanya politik uang itu menunjukan bahwa masyarakat kita belum berada dalam tingkat kesejahteraan, karena biaya hidup yang sangat tinggi sehingga menjadikan pesta demokrasi adalah momentum untuk mendapatkan penghasilan dalam keluarga.

Dan saya sangat sepakat pernyataan tersebut, karena jika kita membandingkan dengan negara maju lainnya, Politik Uang “Money Politics” ialah dilakukan saat berkampanye, membayar para artis-artis pengisi acara. Dan istilah Politik Uang yang terdapat di negara luar yaitu masyarakat yang mengumpulkan uang semampunya untuk memberikan kepada kandidat yang telah mereka mempercayai untuk dapat mewujudkan impian masyarakat dalam kesejahteraan.

Bukan pelaku peserta pemilu yang memberikan uang kepada masyarakat untuk memproleh suara. Dengan itu sama dengan kita telah melatih pola pikir masyarakat dan generasi akan datang untuk menjadi orang yang tidak berpotensi, tidak melatih pemikiran yang kreatif untuk melahirkan konsep perubahan akan datang.

Sehingga saya coba mengamati Teori dari Karl Mark yang memusatkan pada masalah-masalah ekonomi tak lain adalah masalah kapitalisme dalam berdemokrasi sehingga terlahirlah Politik Uang yang salah. Namun dalam pengamatan Simmel, manusia moderen telah menjadikan uang seabagai tujuan utama, padahal sebetulnya uang hanya merupakan sarana transaksi dalam menunjang kehidupan. Bersamaaan dengan hal tersebut, muncullah dampak-dampak negatif terhadap individu, seperti sinisme. Dampak ekonomi lainnya adalah reduksi nilai-nilai dalam kehidupan manusia, contohnya : kebanyakan manusia yang menilai sesuatu lebih berdasarkan uang, dan menganggap uang adalah segalanya.

Jadi adanya Politik Uang dalam Masyarakat, telah menunjukan kita sedang berada di negeri yang miskin karena lebih memilih uang dengan alasan Biaya Hidup Semakin tinggi sehingga keluarkan kita dari dalam kesejahteraan.

 (red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT