Home / Opini

Keragaman dan Pendidikan Abad ke 21 Berbasis Kearifan Lokal

Oleh: Nanang Qosim (Guru PAI dan Budi Pekerti SMA Negeri 15 Semarang)
21 Maret 2019
Nanang Qosim

KERAGAMAN etnis, agama, dan budaya sudah diinsafi para founding fathers negara-bangsa Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika adalah tahbisan wujud keinsafan akan pluralitas, agar perbedaan bisa dikelola sebagai kemanunggalan bersama. Kesadaran itu merawat optimisme bahwa keragaman merupakan modal untuk membangun bangsa besar, selain kesiagaan bahwa ruahan perbedaan memungkinkan besarnya potensi segregasi-segmentasi, bahkan konflik, dalam kehidupan bermasyarakat.

Etnis dan agama merupakan dua entitas yang cukup rentan memunculkan konflik sosial di Indonesia. Etnisitas yang mulanya mekar dalam lingkup rasial, sementara agama tumbuh-kembang dari akar teologis, senantiasa mengusung eksklusivitas ketika berkelindan di arena sosial-kultural. Tak jarang keduanya bersekutu membentuk entitas baru: etno-religius. Pada itulah identitas kesukuan berjalinan identitas keagamaan lantas membentuk "identitas tingkat lanjut" yang lebih eksklusif.

Cultural Boundaries

Konflik sosial yang membekas dalam ingatan antara lain adalah perseteruan antaretnis di Kalimantan. Konflik Sambas tahun 1999 pecah: etnis Dayak dan Melayu berseteru dengan etnis Madura. Buntutnya, warga etnis Madura "dipaksa" keluar dari wilayah Sambas, Kalimantan Barat. Dua tahun setelah itu, konflik meletus di Sampit melibatkan etnis Dayak dengan Etnis Madura, yang kemudian menjalar nyaris ke seantero Kalimantan Tengah.

Konflik Ambon tahun 1999 pun adalah tamsil yang begitu jirih. Cekcok massa mulanya melibatkan warga etnis Bugis-Muslim dengan warga etnis Ambon-Kristen yang lantas meluas di Kepulauan Ambon seiring dengan menguatnya fanatisme keagamaan. Juga konflik Poso yang kemudian menjulur-julai menjelma konflik multidimensional berkepanjangan.

Tidak semua konflik sosial di atas merupakan wujud perselisihan etno-religius yang berkembang di atas lahan basah perbedaan identitas etnis-agama yang akhirnya mengukuhkan cultural boundaries (batas-batas budaya). Namun, oleh ragam faktor yang multiakar, batas-batas budaya tersebut menjadi tegang hingga memicu konflik.

"Jarak sosial" kian mempertegang batas-batas budaya apabila di dalam struktur sosial terjadi kesenjangan ekonomi atau ketimpangan sosial. Para elite lokal yang bersengketa mudah menggelindingkan isu etnis-agama untuk memobilisasi massa dalam perebutan akses politik maupun ekonomi.

Konflik Ambon dan Poso adalah contoh terbaik yang menerangkan bahwa batas-batas budaya niscaya memanas karena identitas keetnisan-keagamaan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk membungkus konflik kepentingan. Imbas jangka panjang yang kian memperburuk atmosfer sosial adalah menguatnya ethnic boundaries atau religious boundaries bagi kelompok-kelompok yang mengalami luka psiko-sosial karena keterlibatannya di dalam konflik.

Local Wisdom

Namun, sisi budaya masyarakat yang memiliki batas-batas khusus tak selalu sengeri itu. Dilihat dengan perspektif positif, masyarakat sebenarnya punya mekanisme kultural tersendiri untuk melonggarkan cultural boundaries yang tak jarang mengungkung interaksi sosial di antara elemen-elemen masyarakat.

Tradisi maupun nilai-nilai lokal yang meliputi falsafah atau semboyan, yang notabene bagian dari local wisdom (kearifan lokal) adalah salah satu piranti kultural yang bisa mengelastiskan batas-batas budaya. Ketika batas-batas budaya kian longgar maka intensitas maupun kualitas gesekan sosial mengecil dengan sendirinya.

Di masyarakat Indonesia terdapat banyak kearifan lokal yang memuat nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Fanatisme agama yang mudah menyebabkan segregasi sosial bisa diredam dengan menggunakan strategi budaya berbasis kebijaksanaan tradisi maupun nilai yang diwariskan nenek moyang. Secara fungsional, tradisi lokal mampu merawat kondisi masyarakat agar tetap guyub-rukun.

Dalam konstruksi kebudayaan, kearifan lokal sebenarnya adalah pengetahuan masyarakat lokal dalam merespons situasi-situasi khusus menyangkut komunalitas-kolektivitas hidup mereka. Kearifan lokal merupakan buah kecerdasan kreatif masyarakat yang mengandung limpahan nilai, dan pada praktiknya menjadi acuan normatif dalam bertingkahlaku di dalam masyarakat.

Penelitian Joko Tri Haryanto (2013) mengenai budaya guyub-rukun di masyarakat Ganjuran (DI Yogyakarta) yang notabene multiagama, mengukuhkan peran penting kearifan lokal dalam merajut kerukunan hidup beragama. Kegiatan kolektif masyarakat--seperti: gotong-royong,sambatan, kenduri (hajatan) warga, dan nyadran--merupakan tradisi lokal yang mempererat tali silaturahmi tanpa membedakan agama.

Pelaksanaan Prosesi Kenduri Agung yang digelar setiap akhir Juni di Gereja Ganjuran juga senantiasa melibatkan warga muslim, selain pengelolaan parkir gereja yang ditangani organisasi Karang Taruna yang anggotanya para pemuda berlainan agama. Di masyarakat Ganjuran juga masih terpelihara semboyan-semboyan hidup yang mengajarkan kerukunan, seperti: rukun agawe santosa crah agawe bubrah, ana catur mungkur ana bapang den simpangi, dudu sanak dudu kadang yen mati melu kelangan, dan sebagainya.

Di luar Jawa pun terdapat beragam kearifan lokal yang secara kultural menyokong harmoni sosial. Di Bali telah lama eksis norma nyama braya, yakni sikap hidup yang memperlakukan orang lain sebagai saudara (nyama). Norma tersebut punya kesamaan dengan falsafahsameton jari (kita sekalian) yang berkembang di Gunungsari, NTB.

Arif Nasrullah (2012) mendedahkan bahwa sameton jari melahirkan budaya-budaya lokal seperti saling jot, saling pesilaq, saling ajinan (saling memberi, saling undang, saling menghormati), selain semboyan besoh lapah sak penting pade kumpul (makan tidak makan asal kumpul).

Sistem ritual atau upacara di masyarakat-masyarakat multikultur juga berkontribusi merukunkan antaretnis atau antarumat agama. Misalnya, nyadran atau sedekah bumi di Jawa,tepung tawar di Melayu, robo-robo di Kalimantan Barat, subak di Bali, atau perang topat di NTB.

Pandangan Jhon Haba (2007) pun menemukan signifikansinya bahwa kearifan lokal akhirnya mampu mengencangkan sistem budaya sebagai acuan hidup bersama. Kearifan lokal menjadi elemen penting untuk mempererat kohesi sosial di masyarakat yang multikultur dan multiagama. Tentu, kearifan-kearifan lokal yang memuat pandangan inklusif perlu dilestarikan dan direvitalisasi untuk meredam berbagai potensi konflik sosial di masyarakat. 

Pendidikan Local Wisdom

Keteguhan jatidiri sebuah bangsa dan negara sangat ditentukan dari bagaimana sikap masyarakat Indonesia, dalam menyikapi problem kekinian pendidikan, jika pendidikan di negara ini, dibangun dengan narasi kearifan lokal, sebagai penjaga kerukunan yang penulis uraikan di atas, maka penulis yakin bahwa dunia pendidikan abad ke-21 di Indonesia, akan berhasil menjadikan bangsa dan negara ini menjadi besar dan hebat ini. Hal tersebut tidak lain, karena  pendidikan di Indonesia berbasis kearifan lokal yang menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi pada pendidikan abad ke-21.

Proses membangun Indonesia menjadi negara besar, negara kuat, negara makmur, negara damai, maka negara dapat menjadi kuat jika dengan menguasai  gagasan tentang pendidikan berbasis kearifan lokal dan mengaplikasikan ditataran praksisnya. Gagasan mengenai kearifan lokal bermuladari Jhon Naisbit (1990) yang kemudian direspon dan dikembangkan oleh sebagian para pakar sosial dengan ungkapan thinks globaly acts localy (berpikir global dan bertindak lokal). Artinya, seseorang bisa mengambil pengalaman dan pengetahuan apapun, dari suku manapun dan bangsa manapun, akan tetapi dalam pengaplikasiannya dalam sebuah tindakan ketika seseorang berada di dalam suatu tempat, maka ia harus menyesuaikan dengan nilai dan budaya yang ada di tempat tersebut(Nadlir, 2014: 311-330).

Pendidikan yang berbasis kepada kearifan lokal dapat menghasilkan, pertama, melahirkan generasi- generasi yang kompeten dan bermartabat, kedua, merefleksikan nilai- nilai budaya, ketiga, berperan serta dalam membentuk karakter bangsa,  keempat, ikut berkontribusi demi terciptanya identitas bangsa, dan kelima, ikut andil dalam melestarikan budaya bangsa.

Akhirnya, pendidikan berbasis kearifan lokal itulah yang terbaik, karena didalamnya memuat nilai-nilai kearifan lokal setiap daerah di Nusantara ini yang berfungsi strategis bagi pembentukan karakter dan identitas bangsa. Salah satu aplikasi pendidikan berbasis kearifan lokal yaitu menciptakan masyarakat yang multikultur dan multiagama. Mengedepankan pandangan inklusif guna mengerem berbagai potensi konflik sosial di masyarakat, dan semua itu harus diajarkan secara inheren melalui pembelajaran yang dimuat dalam skala program prioritas dalam kurikulum pendidikan abad ke-21 sekarang ini.(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT