Home / Nusantara

Wali Kota Ternate Minta Warga Hindari Kawasan Pesisir

Sejumlah Ruang Publik di Pesisir Pantai Akan Ditutup Sementara
07 Desember 2021
Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman

TERNATE, OT - Setelah menetapan status tanggap darurat bencana banjir rob tahun 2021, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman menghimbau warga kota untuk sementara tidak berkunjung ke ruang-ruang publik yang berada di sepanjang pesisir pantai Kota Ternate.

Hal ini dilakukan sebagai upaya ikhtiar terhadap bencana gelombang pasang yang mengakibatkan banjir rob pada sejumlah kawasan di Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor mengatakan, kondisi cuaca serta gelombang pasang yang terjadi dalam tiga hari terakhir telah mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan.

Selain rumah warga, gelombang pasang yang mengakibatkan banjir rob pada sejumlah wilayah di Ternate juga merusak sejumlah fasilitas umum termasuk ruang-ruang publik.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diimginkan, Wali Kota berencana menutup sementara ruang-ruang publik yang berada di pesisir pantai di Kota Ternate.

Ruang publik yang dimaksud seperti taman kota yang sering dikunjungi masyarakat Kota Ternate, terutama saat malam hari.  

"Nanti diumumkan untuk sementara ditutup, harus tutup," tegas Wali Kota Ternate, Selasa (7/12/2021) di kantor Wali Kota.

Menurutnya, kawasan-kawasan ruang publik yang harus dihindari warga sementara ini adalah kawasan kuliner belakang mall, pantai Falajawa, sepanjang kawasan tapak II dan III, kawasan Kota Baru Mangga Dua, sepanjang pantai Dufa Dufa, serta ruang publik lainnya yang berada di pesisir pantai Ternate.

"Lokasi itu harus ditutup supaya tidak ada warga yang datang berkunjung saat malam hari, untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujar Wali Kota.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Ternate itu juga menghimbau para nelayan untuk tidak sementara tidak melaut jika cuaca buruk.

"Para nelayan, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut, jika tidak terlalu mendesak sebaiknya ditunda dulu, sebagai langkah ikhtiar," imbau Wali Kota seraya meminta warga khususnya nelayan untuk selalu waspada dan memantau perkembangan cuaca melalui BMKG.

"Yang penting selalu waspada khususnya masyarakat di daerah pesisir pantai," imbau Wali Kota. 

Sekedar diketahui, Pemerintah Kota Ternate telah menatapkan status tanggap darurat bencana banjir rob sesuai dengan surat keputusan Wali Kota Ternate nomor 130/III.6/KT/2021 yang berlaku selama 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT