Home / Nusantara

Timsel Sosialisasi Seleksi Panwaskab di Halut

14 Juni 2017
TOBELO, OT- Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), menetapkan Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sebagai zona II, pelaksanaan sosialisasi seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota. Pelaksanaan sosialisasi di pusatkan di aula Kampus Universitas Halmahera (Uniera) Tobelo yang dihadiri Sekretaris Tim Seleksi Arfred Mainase, dan anggota timsel Djamal Hi Arsyad, Ali Latin, Baulusy, serta sejumlah Ormas, OKP dan mahasiswa. Anggota Timsel Panwas, Ali Atin menyampaikan, penyelenggara pemilu tentunya di hadapkan dengan tantangan yang cukup banyak, oleh sebab itu diperlukan penyelenggara yang memiliki kapabilitas dalam hal pelaksanaan penyelenggara yang baik. "Untuk itu kami membuka ruang OKP, Ormas dalam pelaksanaan pemilu dalam menjalankan proses dengan baik," jelas Ali dalam sosialisasi, Rabu (14/6/2017). Berkaitan dengan seleksi, kata Ali, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah WNI, saat pendaftaran berusia paling rendah 30 tahun sesuai KTP, setia pada undang-undang Dasar dan lebih penting mempunyai integritas jujur dan adil tentunya sangat penting. Sementara anggota timsel panwas, Djamal Hi Arsyad menuturkan, salah satu persyaratan terutama KTP diperbolehkan lampirkan dengan KK, mengingat blangko E-KTP kosong untuk sementara waktu. "Saat ini hampir sebagian besar penyelenggara kerap bermasalah. Olehnya itu, integritas dan kejujuran sangat diharapkan, sehingga pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara maksimal," tuturnya. Hal senada juga disampaikan anggota Timsel, Bailusy. Menurutnya, maksud dari sosialisasi ini untuk memberikan peluang kepada rekan-rekan Ormas dan OKP yang mempunyai integritas menjadi penyelenggara. "Timsel tetap bersikap indenpendent dalam melahirkan pengawas yang berintegritas. Prosesnya akan berlangsung dengan prosedural dengan kaidah-kaidah yang berlaku," pungkasnya. (red)<(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT